Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI meminta Aditya Egatifyan alias Bokir, 25, bin Adi Gunawan, terpidana kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, untuk menyerahkan diri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kepolisian telah mengantongi identitas dan ciri-ciri Aditya. Ia mengatakan kepolisian akan memburu dan menangkap, serta menjebloskan Aditya kembali ke penjara.
Zulpan meminta Aditya untuk menyerahkan diri ke kepolisian. Ia meminta Aditya untuk menghormati putusan pengadilan dan menjalani masa hukumannya sebagai terpidana kasus narkoba.
"Kita mengimbau juga kiranya yang bersangkutan bisa menyadari kekeliruannya dan menyerahkan diri ke kepolisian itu lebih mempermudah," kata Zulpan ketika dihubungi, Senin (31/10).
Baca juga: Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Polres Tangsel Sita 16 Kg Sabu Senilai Rp24 Miliar
Jika tetap berusaha kabur, Zulpan mengatakan kepolisian tetap memburu napi tersebut. Sejauh ini, jajaran Polres Jakarta Timur dikerahkan untuk memburu Aditya.
"Kita tetap memburu bagaimana pun. sementara yang dilakukan upaya pencarian dari satuan wilayah dulu (Polres Jakarta Timur)."
Seperti diberitakan, Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan mengatakan Aditya merupakan tahanan kasus narkotika dengan masa hukuman penjara selama 14 tahun. Ia telah menjalani masa hukumannya selama tiga tahun. Aditya diketahui kabur pada Sabtu (29/10) kemarin.
"Kejadiannya Sabtu sore sehabis salat magrib. Aditya merupakan tahanan di Blok Saharjo, Kamar 218," katanya.
"Dugaan sementara (kabur) dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornamesh dengan alat bantu sarung," jelasnya. (OL-16)
SEORANG tahanan Polres Bekasi Kota terkait kasus dugaan pencabulan kabur dari ruang tahanan, ditemukan tewas mengambang di kali belakang Polres Bekasi.
"Jadi saat dilakukan pemeriksaan, M diberi makan dan borgolnyapun dilepas. Tersangka meminta izin untuk pergi ke kamar mandi yang tak jauh dari ruang penyidik,” jelas Aloysius.
Rekan lain korban, Fikri alias B, mengatakan korban bercerita mengenai sakit yang dialaminya.
Sidak dilakukan untuk mengecek standardisasi seluruh blok hunian warga binaan di LP Salemba Kelas II A
Zulpan mengatakan, 7 tahanan tersebut melarikan diri pada Kamis (13/10) lalu sekitar pukul 21.39 WIB.
Tiga dari 16 tahanan berhasil diamankan kembali berkat bantuan warga sekitar. Namun, 13 napi lainnya masih dalam pengejaran.
Para warga yang masih terjaga dimintai tolong oleh polisi untuk menangkap belasan tahanan yang berhasil melarikan diri.
Seorang narapidana warga Negara Tiongkok, Cai Changpan yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang ternyata telah menggali terowongan selama enam bulan terakhir
Polisi memeriksa petugas Lapas Kelas I Tangerang yang memantau cctv saat narapidana warga negara Tiongkok Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur pada 14 September lalu.
"Ada 14 saksi yang telah diperiksa yaitu istri dan juga ada beberapa orang disekitar kediaman istri tersangka di daerah Bogor sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Cai Chang Pan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu. Dia berhasil kabur melalui gorong-gorong yang sudah digali selama beberapa bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved