Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan yang berujung ricuh. Jika setelah dilakukan penyelidikan ditemukan unsur pidana, polisi akan menaikkan kasus itu ke penyidikan.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan event organizer atau panitia acara terancam dijerat Pasal 360 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan orang terluka. "Sementara lebih ke (Pasal) 360 (KUHP) ya. (Pasal) 360 itu akibat kelalaian menyebabkan orang lain luka," kata Komarudin saat dihubungi, Senin (31/10).
Komarudin mengatakan pihaknya memeriksa dua saksi terkait acara Berdendang Bergoyang itu. Dua saksi itu berinisial SA dan SH selaku manajemen event dan tim produksi. Sedangkan hari ini pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi yang merupakan bagian dari panitia acara.
"Di dalamnya rangkaian dari manajemen ya terkait kepanitian, termasuk juga bagian ticketing. Kemudian kami dalami juga masalah kesehatan, termasuk bertanggung jawab untuk petugas yang bagian cek, checker ya," katanya.
Komarudin menjelaskan pihaknya masih menggali keterangan para saksi terkait jumlah penonton yang hadir dan jumlah penonton yang tertera dalam surat permohonan izin yang diajukan kepada kepolisian dan Dinas Parekraf DKI Jakarta. "Lebih masuk lagi kepada, kenapa jumlah tiket yang dijual melebihi yang diajukan kepada kami," ucap Komarudin.
Komarudin menyebut perbedaan jumlah penonton di lokasi dengan surat izin sudah diakui oleh penyelenggara acara Berdendang Bergoyang. Dengan demikian, Komarudin menyebut kelalaian panitia Berdendang Bergoyang sudah tergambar.
"Karena di situ sudah tergambarkan yang bersangkutan (panitia Berdendang Bergoyang) abai. Dia tidak bisa mengontrol, tidak bisa mengendalikan. Apalagi kalau yang bersangkutan terbukti memerintahkan tiket di atas dari yang diajukan, itu tambah lebih salah lagi," katanya. (OL-14)
Korban yang baru berusia 12 tahun dihentikan dan diminta tolong mencari adik pelaku bernama 'Rokim'.
Proses hukum kini difokuskan pada dua tersangka yang telah ditahan dan satu penyuplai yang masih dalam pengejaran.
Sidak ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi penimbunan, permainan harga, maupun kelangkaan bahan pangan
Komisaris Besar Polisi Sumarni, yang merupakan istri dari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, kini resmi menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Pelaku mendatangi rumah korban dan menawarkan program investasi bank bernama Get Reward.
Wagub DKI Rano Karno meminta warga memaklumi maraknya jukir liar di Tanah Abang saat awal Ramadan. Polisi sebelumnya menangkap 8 pelaku pungli parkir hingga Rp100 ribu.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Simak 7 fakta kasus remaja siram air keras di Cempaka Putih. Dari kronologi CCTV hingga motif serangan acak yang melibatkan pelajar di bawah umur.
REMAJA yang menyiramkan air keras ke sesama pelajar di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (6/2) ditangkap. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat
Es gabus yang sempat viral di Jakarta Pusat dipastikan aman dikonsumsi. Polisi akui kesimpulan awal terlalu cepat setelah hasil uji lab keluar.
Kehadiran aparat di lapangan bertujuan utama untuk memberikan pelayanan bagi massa aksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved