Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
POLISI masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan yang berujung ricuh. Jika setelah dilakukan penyelidikan ditemukan unsur pidana, polisi akan menaikkan kasus itu ke penyidikan.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan event organizer atau panitia acara terancam dijerat Pasal 360 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan orang terluka. "Sementara lebih ke (Pasal) 360 (KUHP) ya. (Pasal) 360 itu akibat kelalaian menyebabkan orang lain luka," kata Komarudin saat dihubungi, Senin (31/10).
Komarudin mengatakan pihaknya memeriksa dua saksi terkait acara Berdendang Bergoyang itu. Dua saksi itu berinisial SA dan SH selaku manajemen event dan tim produksi. Sedangkan hari ini pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi yang merupakan bagian dari panitia acara.
"Di dalamnya rangkaian dari manajemen ya terkait kepanitian, termasuk juga bagian ticketing. Kemudian kami dalami juga masalah kesehatan, termasuk bertanggung jawab untuk petugas yang bagian cek, checker ya," katanya.
Komarudin menjelaskan pihaknya masih menggali keterangan para saksi terkait jumlah penonton yang hadir dan jumlah penonton yang tertera dalam surat permohonan izin yang diajukan kepada kepolisian dan Dinas Parekraf DKI Jakarta. "Lebih masuk lagi kepada, kenapa jumlah tiket yang dijual melebihi yang diajukan kepada kami," ucap Komarudin.
Komarudin menyebut perbedaan jumlah penonton di lokasi dengan surat izin sudah diakui oleh penyelenggara acara Berdendang Bergoyang. Dengan demikian, Komarudin menyebut kelalaian panitia Berdendang Bergoyang sudah tergambar.
"Karena di situ sudah tergambarkan yang bersangkutan (panitia Berdendang Bergoyang) abai. Dia tidak bisa mengontrol, tidak bisa mengendalikan. Apalagi kalau yang bersangkutan terbukti memerintahkan tiket di atas dari yang diajukan, itu tambah lebih salah lagi," katanya. (OL-14)
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Pembangunan pelabuhan KCN masih berlangsung secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2026.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah setelah kehilangan dua unit sepeda motor
Polres Tasikmalaya membuat inovasi-inovasi dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang mudik.
Untuk mendapatkan pelayanan itu, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon pelayanan di masing-masing polsek terdekat.
Kegiatan tersebut sebagai langkah humanis Polri dalam mendekatkan hubungan langsung ke masyarakat, sekaligus melakukan kampanye tertib berlalu lintas untuk keselamatan berkendara.
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tujuh remaja yang diduga hendak tawuran di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Senen dan Kemayoran dengan menyita sejumlah barang bukti.
Aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan MH Thamrin.
Hutama Karya bersama PT Bumi Karsa merampungkan pembangunan enam sekolah negeri di Jakarta Pusat untuk tahun ajaran 2025/2026.
SEORANG perempuan diduga menjadi korban penjambretan di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Kejadian itu pun terekam oleh kamera seseorang dan beredar di media sosial.
SEORANG WNA Tiongkok mengambil alih mobil milik polisi saat petugas sedang menangani mobil WNA tersebut yang terlibat kecelakaan di Jakarta Pusat (Jakpus).
Pergantian nama ini menjadi komitmen perusahaan untuk merevitalisasi kawasan niaga bersejarah melalui pendekatan modern dan adaptif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved