Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan yang berujung ricuh. Jika setelah dilakukan penyelidikan ditemukan unsur pidana, polisi akan menaikkan kasus itu ke penyidikan.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan event organizer atau panitia acara terancam dijerat Pasal 360 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan orang terluka. "Sementara lebih ke (Pasal) 360 (KUHP) ya. (Pasal) 360 itu akibat kelalaian menyebabkan orang lain luka," kata Komarudin saat dihubungi, Senin (31/10).
Komarudin mengatakan pihaknya memeriksa dua saksi terkait acara Berdendang Bergoyang itu. Dua saksi itu berinisial SA dan SH selaku manajemen event dan tim produksi. Sedangkan hari ini pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi yang merupakan bagian dari panitia acara.
"Di dalamnya rangkaian dari manajemen ya terkait kepanitian, termasuk juga bagian ticketing. Kemudian kami dalami juga masalah kesehatan, termasuk bertanggung jawab untuk petugas yang bagian cek, checker ya," katanya.
Komarudin menjelaskan pihaknya masih menggali keterangan para saksi terkait jumlah penonton yang hadir dan jumlah penonton yang tertera dalam surat permohonan izin yang diajukan kepada kepolisian dan Dinas Parekraf DKI Jakarta. "Lebih masuk lagi kepada, kenapa jumlah tiket yang dijual melebihi yang diajukan kepada kami," ucap Komarudin.
Komarudin menyebut perbedaan jumlah penonton di lokasi dengan surat izin sudah diakui oleh penyelenggara acara Berdendang Bergoyang. Dengan demikian, Komarudin menyebut kelalaian panitia Berdendang Bergoyang sudah tergambar.
"Karena di situ sudah tergambarkan yang bersangkutan (panitia Berdendang Bergoyang) abai. Dia tidak bisa mengontrol, tidak bisa mengendalikan. Apalagi kalau yang bersangkutan terbukti memerintahkan tiket di atas dari yang diajukan, itu tambah lebih salah lagi," katanya. (OL-14)
Komisaris Besar Polisi Sumarni, yang merupakan istri dari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, kini resmi menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Pelaku mendatangi rumah korban dan menawarkan program investasi bank bernama Get Reward.
Korlantas Polri merilis daftar Polres di seluruh Indonesia yang mulai 1 Desember 2025 melayani penerbitan dan perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM digital SINAR
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Pembangunan pelabuhan KCN masih berlangsung secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2026.
Kehadiran aparat di lapangan bertujuan utama untuk memberikan pelayanan bagi massa aksi.
POLISI akan segera melakukan gelar perkara kasus kebakaran Terra Drone, di Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025.
RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengidentifikasi tujuh jenazah korban kebakaran Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat. Identifikasi itu berdasarkan pencocokan data antemortem.
Seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat
Barang bukti yang disita itu terdiri dari 12 kg sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.
WALI Kota Jakarta Pusat, Arifin, secara resmi menutup kegiatan Outfest 2025 yang diselenggarakan oleh Forum Alumni Sispala Jakarta (FASTA) di Senayan Park, Jakarta Pusat, Minggu (5/10).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved