Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANIMO satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka di Kota Depok, Jawa Barat belum 100 persen. Tercatat 67 Sekolah Dasar (SD) di Kota penangga sebelah selatan Ibu Kota tersebut hingga kini masih belum sebagai peserta dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Depok Sutarno mengatakan 67 SD yang belum menerapkan IKM masih melaksanakan Kurikulum 2013 (K13).
"Meski demikian 67 SD itu masih dibolehkan melaksanakan Kurikulum Tahun 2013 (K13), tetapi tahun 2024 sekolah-sekolah tersebut sudah harus melaksanakan kurikulum merdeka atau program sekolah, " katanya, Sabtu (29/10).
Sutarno mengatakan di Kota Depok ada 336 SD yang tersebar di 63 Kelurahan dan 11 Kecamatan.
Sebanyak 268 sekolah (SD), diantaranya telah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023.
"Berdasarkan data tersebut berarti masih ada 67 SD yang belum menerapkan IKM," ujarnya.
Khusus SMP Negeri di Kota Depok, Sutarno mengatakan sudah menerapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 56/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
"Mayoritas SMP Negeri di Kota Depok itu sudah melaksanakan Kurikulum Merdeka karena Kurikulum Merdeka sifatnya juga fleksibel dan kondisional artinya kurikulum didesain sesuai kebutuhan dan kondisi sekolah,” jelasnya.
Baca juga: Jasa Marga Lakukan Perbaikan di Enam Titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Kemendikbudristek itu menyatakan pengembangan kurikulum satuan pendidikan mengacu pada Kurikulum Merdeka untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah secara umum.
Sementara bentuk kurikulum Merdeka Belajar SMP seperti juga pada jenjang PAUD, SD, SMK dan SMA, terdiri atas beberapa kegiatan. Di antaranya Kegiatan Intrakurikuler.
Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Depok, Syahril Simamora menambahkan 20 persen SD di Kota Depok belum melaksanakan.
Kurikulum Merdeka. Namun melihat fakta lebih banyak yang menerapkan. " 80 persen SD) di Kota Depok telah menerapkan program Kurikulum Merdeka.
Dia menambahkan, sekolah yang masih belum menjalankan Kurikulum Merdeka karena masih memiliki kendala. Sala satu kendala masih ada guru yang belum mengerti akan impelementasi kurikulum merdeka itu sendiri.
“Kalau kami tanya di sekolah mengapa mereka belum jalankan kurikulum merdeka, jawabannya masalah SDM, "jelasnya.
Ia menjelaskan, Kurikulum Merdeka memberikan kesempatan anak untuk menunjukkan potensi yang dimilikinya. Pembelajarannya berpusat pada anak didik, bukan pada guru.
Dia menambahkan, menerapkan kurikulum merdeka dengan tujuan agar siswa tidak mengalami loss learning atau berkurangnya pengetahuan dan keterampilan secara akademis.
“Kurikulum Merdeka memberikan kemudahan bagi guru dalam merencanakan pembelajaran hingga evaluasi pembelajaran pada siswa. Karena kurikulum ini memberikan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan anak didik di sekolah,” pungkasnya. (OL-4)
DI tengah perubahan sistem pendidikan yang kerap berganti mengikuti dinamika kebijakan pemerintah, Kurikulum Merdeka tetap menonjolkan kelebihan yang tak lekang oleh waktu: kolaborasi.
Anggota Komisi X DPR Sofyan Tan mengingatkan pemerintah untuk mengubah kurikulum pendidikan. Hal itu menyusul adanya isu akan digantinya Merdeka Belajar.
Abdul Mu'ti akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut sejauh ini.
Pemerintahan baru nanti diharapkan gerak cepat untuk berkoordinasi melakukan evaluasi dan penetapan kurikulum yang tepat dan tetap ke depannya.
Sekolah Al Azhar di bawah naungan Yayasan Waqaf Al Muhajirien menggunakan tiga kurikulum yaitu Kurikulum Al Azhar, Kurikulum Merdeka, dan Kurikulum Cambridge.
Kemendikbud-Ristek menegaskan bahwa pendidikan perubahan iklim yang masuk dalam kurikulum Merdeka sebenarnya bukan baru dan sudah ada.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved