Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK menciptakan kinerja pemerintahan yang baik, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Banten meminta saran dan pendapat hukum ke Kejaksaan Negeri (Kejari), terkait berbagai program kegiatan daerah. Hal ini dilakukan guna terhindar dari persoalan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan program kerja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo mengutarakan kerja sama bantuan hukum ke Kejari Tangsel sebagai upaya langkah preventif Pemkot Tangsel, dalam menuntaskan seluruh kegiatan dan kerja pemerintahan.
“Kami pihak Pemkot akan mengefektifkan dan mengedepankan langkah-langkah preventif. Kami sebagai eksekutor atau pelaksana kegiatan, khususnya berhadapan dengan masyarakat mengambil satu langkah atau putusan yang akan berdampak terhadap hukum,” kata Sekda Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo usai audiensi ke kantor Kejari Tangsel, Kamis ( 27 /10)
Dikatakan, saran dan pendapat hukum dari Kejari Tangsel, diharapkan dapat membantu kinerja Pemkot Tangsel yang sedang dan akan dikerjakan secara efektif dan efisien atau good governance. Namun ia tidak merinci poin kerja dan kegiatan pemerintahan yang dimintakan saran dan pendapat hukum tersebut.
Bambang mencontohkan jajarannya berhadapan dengan masyarakat pada gugatan misalnya kepemilikan lahan." Hal ini yang paling banyak dan paling sering di Tangsel dan banyak hal lain berkaitan dengan perdata,” ungkapnya.
Kepala Kejari Tangsel Silpia Rosalina, menjelaskan pendapat hukum atau legal opinion (LO) kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, bagian dari kerja sama dan kolaborasi pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum (APH). Ia mengatakan pendapat hukum itu juga sebagai bagian dari upaya penerangan hukum dan pencegahan penyimpangan hukum dari kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Tangsel.
“Kami dapat memberi bantuan hukum jika Pemkot Tangsel mengajukan permohonan, bentuknya bantuan hukum berdasarkan permintaan pihak Pemkot," pungkas Silpia. (OL-15)
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Data lapangan menunjukkan bahwa pada Jumat (16/1/2026), di Pos Ciputat dan Pasar Cimanggis, masih banyak warga yang tidak membawa identitas (KTP) saat terjaring.
Pemkot tidak akan mengambil langkah sepihak atau memaksakan kerja sama tanpa adanya kesepakatan bersama dengan wilayah terkait.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah sebagai langkah darurat mengatasi keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Sistem pengelolaan sampah belum dirancang untuk menghadapi situasi darurat, padahal kota dengan kepadatan tinggi seperti Tangsel sangat rentan terhadap gangguan layanan dasar.
Penanganan dilakukan setelah warga melaporkan tumpukan sampah yang menggunung hingga mendekati atap bangunan pasar.
Setelah mendapatkan persetujuan dari para peserta sidang yang diiringi ketukan palu, Rano kemudian membacakan poin kesimpulan kedua yang berfokus pada pembenahan internal.
Data survei juga mengungkap fakta menarik bahwa penolakan ini tidak terkonsentrasi pada satu kelompok demografi atau politik tertentu
SATU tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai berjalan mulus bukan karena kinerja pemerintah yang efisien, melainkan karena lemahnya peran DPR
Publik masih menunggu langkah pemerintahan Prabowo dalam merespons berbagai masalah dengan langkah-langkah korektif.
Sikap partai berlambang banteng tersebut sejalan dengan arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved