Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENYOAL adanya dugaan tindak kekerasan dan perampasan terhadap aset Vihara Buddha Tien En Tang di kawasan Green Garden, Jakarta Barat pada Kamis, (22/9/) lalu, Dewan Pengurus Pusat Generasi Muda Buddhis Indonesia (DPP Gemabudhi) mengecam atas tidakan brutal tersebut.
"Tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan dalih apapun, apalagi aksi brutal tersebut terjadi disaat orang-orang sedang menjalankan Ibadah," ujar Ketua Organisasi Kaderisasi dan keanggotaan (OKK) DPP Gemabudhi, Anes Dwi Prasetya dalam keterangan persnya, Minggu (2/10).
Diketahui, peristiwa tersebut melibatkan pihak yang mengaku sebagai ahli waris Vihara dengan pengurus Yayasan Metta Karuna Maitreya.
Lahan hibah Vihara dengan luas 300 meter persegi itu telah ada sejak 20 tahun yang lalu, dan telah memiliki sertifikat atas nama Yayasan Cetiva Metta Karuna Meitreva, namun baru-baru ini ada pihak yang mengeklaim lahan tersebut sebagai hak miliknya dan berusaha merampas dengan menggunakan tindakan kekerasan.
"Kami meminta agar pelaku kekerasan segera diamankan dan aktor intelelktual terjadinya kekerasan segera ditangkap serta diadili," ujar Anes.
Anes menilai, persoalan ini hanya akan menambah catatan hitam kasus kebebasan beragama dan beribadah di Indonesia. Sebab, umat yang mau menjalankan ibadah di usir dan mendapatkan tindakan kekerasan.
Menurut Anes, hal-hal demikian tidak dapat dibenarkan karena tidak sesuai dengan amanat konstitusi negara yang melindungi kebebasan beragama dan beribadah sebagaimana diatur dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2.
"Sehingga dalam kasus ini, Gemabudhi meminta Polres Jakarta Barat agar segera melakukan penindakan terhadap para pelaku, mengingat kasus ini sudah terjadi beberapa hari yang lalu dan belum ada penyelesaian secara tegas," kata Anes. (OL-13)
Baca Juga: Korlantas Gelar Baksos ke Panti Asuhan Kasih Imanuel Jakarta Utara
Ribuan Umat Budha Mengikuti Perayaan Kathina 2024
Puluhan Biksu dan Biksuni Hadiri Prosesi Perayaan Kathina 2568/2024
peninggalan kerajaan majapahit yang berupa candi, prasasti hingga kitab yang berisikan informasi tentang kerajaan majapahit kala itu
Mengubah diri menjadi lebih sadar, baik hati, dan bijaksana.
KEGIATAN pembagian sembako oleh Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) berkerjasama dengan Polri, di lingkungan Kelurahan Cempaka Putih Barat.
Kuasa hukum Roy Suryo mengatakan bahwa kliennya itu hanya korban dalam kasus meme stupa Candi Borobudur itu.
Anak harus memahami dan menghargai diri dan lingkungan serta mengetahui konsekuensi hukum dan akibat dari kekerasan/perundungan.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Kasus KDRT cukup banyak dialami oleh pasangan, baik yang masih dalam status pacaran maupun menikah
Dinas Pendidikan Pemkab Sumedang bertekad Meminimalkan terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak, utamanya di lingkungan sekolah.
Saat demonstrasi hari Kamis (22/8) misalnya, korban yang sempat dievakuasi ke kampus Unisba mencapai 16 orang.
Seorang perempuan berusia 30-an menderita luka ringan tetapi tidak memerlukan perawatan apa pun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved