Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 304 kilogram dari jaringan lintas Sumatra-Jawa.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan pihaknya turut membekuk empat pelaku, yakni HS, 28, FV, 32, YH, 28, dan NF, 29.
"Keempat tersangka semuanya berperan sebagai kurir, diimingi Rp150 juta dari bandar," kata Pasma di Jakarta, Jumat (16/9).
Ia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal saat tim memberhentikan salah satu truk tronton yang berisi sayur seberat ton menuju Jakarta pada 3 September 2022 di Jalan Raya Lintas Timur Sumatra, Ketapang, Lampung Selatan.
Tim mencurigai truk tersebut berisi ganja. Ternyata saat digeledah ditemukan 8 karung ganja tertumpuk sayuran. Polisi juga menangkap kurir pengantar HS dan EP.
Selanjutnya, tim kemudian melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangannya, HS dan EP diperintah oleh seorang Bandar berinisial AG yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk mengantar ganja tersebut ke wilayah Jakarta. Ganja yang dibawa oleh HS dan EP nantinya akan diambil oleh dua orang di wilayah Tangerang.
Baca juga: Perampok Toko Emas di ITC BSD Serpong Lepaskan Tembakan dan Todongkan Senjata
Polisi kemudian menangkap YH dan MF yang hendak menjemput barang kiriman. Keduanya mengaku diperintahkan oleh MC dan SM atau bandar dan dijanjikan Rp60 juta bila berhasil menjemput dan mengantar ganja ke tempat tujuan.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKB Akmal menjelaskan, pihaknya sempat mendapat perlawanan saat menangkap YH dan MF. Kedua pelaku mencoba untuk menodong celurit saat petugas menghampiri.
"Dalam kendaraan ditemukan celurit mereka berusaha melarikan diri, namun anggota kami berhentikan secara paksa dan ada pecahan kaca di depan mobil," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 304 kg, satu unit mobil truk tronton Isuzu warna putih, satu unit mobil Toyota Cayla, ponsel, dan senjata tajam yang disimpan korban dalam mobil.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda sebanyak Rp10 miliar. (OL-16)
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Hingga Minggu sore, 47 rukun tetangga (RT) dan 23 ruas jalan di Jakarta belum terbebas dari genangan akibat hujan deras yang mengguyur sejak Sabtu malam.
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
HUJAN deras yang mengguyur wilayah Jakarta Barat pada Senin (12/1) kemarin menyebabkan banjir di sejumlah titik di Rawa Buaya, khususnya di RW 01 dan RW 02.
Evaluasi ini akan mencakup berbagai aspek teknis, termasuk penentuan jalur lintasan yang boleh dilalui oleh kendaraan berat agar tidak berbenturan dengan jam sibuk masyarakat.
Para pelaku telah diserahkan ke otoritas yang lebih tinggi untuk penyidikan mendalam.
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved