Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bekasi, Jawa Barat, masih menunggu respons pemerintah pusat terkait usulan pembatasan operasional kendaraan besar yang melintas di jalan negara daerah itu.
"Pemerintah pusat hingga kini belum merespons surat usulan pembatasan kendaraan besar yang melintas di Kota Bekasi," kata Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto, di Bekasi, Rabu (7/9).
Dia mengatakan, pemerintah daerah telah berkirim surat kepada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait usulan pembatasan
operasional yang dimaksud.
"Memang benar sesuai dengan surat kami yang tertanda tangani oleh Pak Plt Wali Kota. Pemkot Bekasi mengusulkan adanya pembatasan kendaraan dimensi besar beroperasi di Kota Bekasi," katanya.
Surat permohonan usulan itu telah dikirim pada 16 Agustus 2022 lalu namun hingga kini belum ada tanggapan dari pemerintah pusat selaku pemilik wewenang jalan arteri primer.
Baca juga: Pemkot Tangsel dan UT Jalin Kerja sama Perkuat Kompetensi Digital Guru
"Berdasarkan disposisi yang kami terima melalui informasi BPTJ, surat itu masuk ke Direktur Angkutan, baru sampai situ saja, di-follow
up-nya seperti apa belum ada tindak lanjut," ucapnya.
Dia menjelaskan sejumlah ruas di Kota Bekasi yang tergolong jalan arteri primer yaitu Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman,
Jalan Cut Meutia, dan Jalan Sultan Agung.
Jalan Sultan Agung merupakan tempat kejadian perkara kecelakaan maut tepatnya di depan SDN Kota Baru II dan III hingga menyebabkan 10 orang meninggal dunia dan 23 korban luka pada Rabu (31/8) atau sepekan lalu.
Teguh menjelaskan surat usulan itu berisikan permohonan pembatasan kendaraan dimensi besar pada jam sibuk pengguna jalan yakni pukul 05.30-08.30 WIB serta jam 16.30-19.00 WIB pada Senin sampai Jumat dan pukul 10.00-21.00 WIB untuk Sabtu dan Minggu.
"Jam yang disebutkan ini merupakan waktu sibuk aktivitas masyarakat, kendaraan dimensi besar agar tidak melintas dengan harapan meminimalisir risiko kecelakaan. Kendaraan berat seperti truk trailer saat ini masih bebas melintas kapan saja," kata dia. (Ant/OL-16)
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan merayakan malam tahun baru, tetapi dianjurkan tidak melakukannya secara berlebihan.
Dana yang digelontorkan untuk mendukung administrasi kesekretariatan hingga fasilitas kegiatan lingkungan itu langsung dikebut pencairannya oleh para ketua RW.
Pembangunan dan pengoperasian puskesmas ini merupakan perwujudan kehadiran pemerintah dalam menjamin layanan kesehatan yang lebih dekat dan mudah diakses warga.
Pameran Dagang Lokal yang menjadi agenda pembuka menghadirkan berbagai produk unggulan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Bekasi.
Informasi yang sudah lama bisa dimunculkan kembali dan menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah maupun lembaga pendidikan
Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, tujuh wilayah diprakirakan akan diguyur hujan lebat hingga hujan sangat lebat. Sedangkan, 18 wilayah hujan sedang dan hujan lebat
Pendapatan normal Jawa Barat di angka Rp26,9 triliun.
BUPATI Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kabar soal ratusan korban akibat adanya asap di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak benar.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
Sementara itu, cuaca ekstrem berupa angin kencang merusak rumah warga di Bekasi dan Sukabumi.
Hampir Rp3 triliun ruang fiskal APBD 2026 tergerus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved