Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEBANYAK 151 bidang sertifikat PTSL diterima masyarakat Lengkong Gudang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel. Penyerahan 151 sertifikat tersebut, dilakukan di lantai tiga kantor Kelurahan Lengkong Gudang.
Menariknya, penyerahan sertifikat PTSL tak hanya dilakukan di kantor kelurahan saja. Bagi pemilik sertifikat PTSL yang sudah lanjut usia atau sedang sakit, petugas BPN Kota Tangsel langsung menyambangi rumah-rumah warga di kelurahan tersebut.
Kepala Kantor BPN Kota Tangsel Harison Mocodompis dan petugas BPN lainnya dengan mengendarai motor menelusuri gang-gang sempit di pemukiman padat yang ada di kelurahan itu. Tiba di tujuan pada salah satu rumah di RT 004/001 Kelurahan Lengkong Gudang, pemilik rumah mendadak langsung bingung.
Namun setelah dijelaskan oleh Harison dan petugas PTSL kelurahan tersebut, si pemilik rumah langsung sumringah. Harison pun menyerahkan sertifikat PTSL kepada pemilik rumah yang belakangan diketahui bernama Liun (77).
Usai menyerahkan sertifikat PTSL kepada Liun yang memiliki tanah seluas 240 meter persegi itu, Harison dan petugas BPN lainnya kembali mendatangi pemilik sertifikat lainnya yang berada tak jauh dari rumah Liun. Kondisi serupa juga dialami oleh Ayub, pria berumur hampir 70 tahun itu terkejut lantaran di datangi petugas dari BPN Tangsel secara dadakan.
Baca juga : Sinar Mas Land Tanam Ratusan Pohon di Kabupaten Tangerang
Harison mengatakan, kedatangannya ke rumah pemilik sertifikat PTSL, karena sebelumnya ada laporan dari pegawainya yang menyebutkan bahwa, beberapa calon penerima sertifikat PTSL di Kelurahan Lengkong Gudang ada yang sakit karena faktor usia.
"Jadi benar nggak dia sakit? Makanya untuk memastikannya, kami datangi si pemilik," ungkap Harison.
Menurutnya, penyerahan sertifikat berjumlah 151 bidang tanah kepada masyarakat Kelurahan Lengkong Gudang, harus benar-benar sampai kepada si pemilik. Sebab, program PTSL merupakan program pemerintah yang harus dikawal hingga tuntas.
"Kami di BPN Tangsel ingin memastikan bahwa, penyerahan sertifikat PTSL ini sesuai dengan harapan semua pihak," pungkasnya. (RO/OL-7)
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Integrasi ini sebagai solusi atas permasalahan administrasi pertanahan dan perpajakan yang selama ini berjalan terpisah.
Didik Suhardi menyampaikan apresiasi atas komitmen SMAN 3, SMAN 6 dan SMAN 8 Tangsel serta masyarakat sekitar dalam menjaga pelaksanaan pendidikan.
Kegiatan ini sejalan dengan salah satu program prioritas Kemendikdasmen, yaitu Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial atau Koding dan KA.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
Peresmian ini menjadi simbol semangat kolaborasi seni dan UMKM di wilayah Tangsel.
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved