Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KEPOLISIAN Daerah Metro Jakarta Raya menyebut Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metro Penjaringan beserta anggotanya ditangkap dan dibawa ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) karena diduga menyalahgunakan wewenang saat
bertugas.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (31/8), mengatakan, personel Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sudah memeriksa yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan penyalahgunaan wewenang tersebut.
"Kepala Polsek Penjaringan ditangkap tidak benar, yang ada Kanit (Kepala Unit)-nya beserta dengan anggotanya diamankan oleh Paminal Mabes Polri terkait penyalahgunaan wewenang dalam tugasnya. Total yang ditangkap saya tidak bisa sebutkan," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, Kapolsek Penjaringan Komisaris Ratna Quratul Ainy juga diperiksa, namun hanya untuk diambil keterangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Baca juga: Total 10 Korban Tewas dan 23 Luka Akibat Truk Kontainer Maut
"Sesudah Biro Paminal Divpropam Mabes Polri mendapat keterangan dari Ratna, mereka mengembalikan lagi yang bersangkutan untuk berdinas seperti biasa," kata Zulpan.
Adapun untuk Kanit, perwira Unit, dan anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, sampai saat ini masih belum dipulangkan dari Mabes Polri.
"Dengan (Kapolsek Metro Penjaringan) sudah dikembalikan maka kelihatannya tidak ada kaitannya. Nah, sementara untuk Kanitnya belum
dikembalikan dari Mabes Polri," kata Zulpan.
Zulpan tidak merinci dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dan anggotanya.
Selanjutnya, Zulpan mengatakan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran akan menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran yang ditemukan Mabes Polri dari anggotanya dengan mengambil tindakan tegas, khususnya untuk Kanit, Panit, dan anggota Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan.
Kapolda juga berencana melakukan penempatan khusus (patsus) kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran etik, selama 20 hari. (Ant/OL-16)
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Sebanyak 466 orang ditangkap Polisi Metropolitan London karena ikut aksi mendukung kelompok aktivis pro-Palestina.
Mantan pemain NBA Marcus Morris ditangkap atas tuduhan cek kosong senilai US$265.000 di dua kasino Las Vegas.
Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali ditangkap atas perannya dalam upaya pemberlakuan darurat militer.
Petinju Meksiko Julio Cesar Chaves Jr ditangkap ICE terkait dugaan keterlibatan dengan kartel Sinaloa.
Kegiatan itu, menurut Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas, mendapat antusiasme warga. Semua beras yang dijual dengan harga murah itu terjual habis.
Aksi ini sebagai respons cepat aduan dari masyarakat yang melapor aksi pemalakan ke layanan 110.
POLSEK Tanah Abang membongkar kasus peredaran obat keras tanpa izin di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial BS, 23.
Namun, Anam enggan membeberkan identitas ketiga anggota yang disidang hari ini. Terpenting, kata dia, orang-orang yang ada dalam peristiwa pemerasan.
18 oknum anggota polisi melakukan pemerasan terhadap 45 warga Malaysia saat menonton gelaran DWP di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024.
Surat Telegram ST/2274/XI/Kep.2024, ST/2276/XI/Kep.2024, ST/2277/XI/Kep.2024, ST/2278/XI/Kep.2024. Keempat surat telegram ini terbit pada Minggu (29/12).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved