Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Faizal Assegaf Mengamuk di Bareskrim karena Erick, Netizen: Ia yang Sebar Hoaks, Ia yang Marah

Irfan julyusman
30/8/2022 22:21
Faizal Assegaf Mengamuk di Bareskrim karena Erick, Netizen: Ia yang Sebar Hoaks, Ia yang Marah
Aktivis 98 Faizal Assegaf(MI/ Susanto)

AKTIVIS 98 Faizal Assegaf mengamuk di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/8). Pangkal persoalannya, ia tidak terima dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik. Erick melaporkan Faizal diwakili kuasa hukumnya Ifdhal Kasim.

Faizal mempertanyakan pengaduan tersebut karena tidak merasa mencemarkan nama baik Erick. Menurut Faizal, ia hanya melanjutkan unggahan pemberitaan terhadap Erick Thohir yang sudah tersebar luas di media sosial.

"Saya me-reposting konten yang sudah beredar luas di berbagai media sosial. Jadi konten itu sudah beredar di grup alumni universitas, di forum tokoh nasional, di forum ruang publik, ratusan grup WA. Pokoknya konten video Kamaruddin yang berlatar belakang merah dengan tulisan Erick menelantarkan istri dan anaknya itu," kata Faizal di Gedung Bareskrim.

Erick Thohir melalui pengacaranya, Ifdhal Kasim mengatakan bahwa kliennya merasa terganggu dengan unggahan Faizal, maka ia melakukan upaya hukum dalam menyikapi pemberitaan tersebut.

“Kata Pak Erick, ini soal marwah keluarga. Anak itu adalah titipan Allah, dan amanah yang harus kita jaga. Jadi postingan itu sangat mengganggu kehidupan keluarga terutama anak-anaknya," ujar Ifdhal.

Laporan terhadap Faizal teregister dengan nomor laporan, LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 29 Agustus 2022.

Faizal dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Menanggapi sikap Faizal, sejumlah netizen melontarkan pendapatnya. "Dia yang nyebar hoax, dia yang marah-marah. Dia yang memfitnah orang, tapi dia juga yang ngamuk-ngamuk," tulis pemilik akun Twitter @seruanhl

Pendapat senada disampaikan oleh akun @FirzaHusainID.  "Kapan pa @erickthohir bilang jahanam, blm dilaporkan kog ngamuk, biasanya orang malah senang, ini malah menantang," tulisnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya