Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
AKTIVIS 98 Faizal Assegaf mengamuk di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/8). Pangkal persoalannya, ia tidak terima dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik. Erick melaporkan Faizal diwakili kuasa hukumnya Ifdhal Kasim.
Faizal mempertanyakan pengaduan tersebut karena tidak merasa mencemarkan nama baik Erick. Menurut Faizal, ia hanya melanjutkan unggahan pemberitaan terhadap Erick Thohir yang sudah tersebar luas di media sosial.
"Saya me-reposting konten yang sudah beredar luas di berbagai media sosial. Jadi konten itu sudah beredar di grup alumni universitas, di forum tokoh nasional, di forum ruang publik, ratusan grup WA. Pokoknya konten video Kamaruddin yang berlatar belakang merah dengan tulisan Erick menelantarkan istri dan anaknya itu," kata Faizal di Gedung Bareskrim.
Erick Thohir melalui pengacaranya, Ifdhal Kasim mengatakan bahwa kliennya merasa terganggu dengan unggahan Faizal, maka ia melakukan upaya hukum dalam menyikapi pemberitaan tersebut.
“Kata Pak Erick, ini soal marwah keluarga. Anak itu adalah titipan Allah, dan amanah yang harus kita jaga. Jadi postingan itu sangat mengganggu kehidupan keluarga terutama anak-anaknya," ujar Ifdhal.
Laporan terhadap Faizal teregister dengan nomor laporan, LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 29 Agustus 2022.
Faizal dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.
Menanggapi sikap Faizal, sejumlah netizen melontarkan pendapatnya. "Dia yang nyebar hoax, dia yang marah-marah. Dia yang memfitnah orang, tapi dia juga yang ngamuk-ngamuk," tulis pemilik akun Twitter @seruanhl
Pendapat senada disampaikan oleh akun @FirzaHusainID. "Kapan pa @erickthohir bilang jahanam, blm dilaporkan kog ngamuk, biasanya orang malah senang, ini malah menantang," tulisnya. (OL-8)
Pemblokiran sementara terhadap archive.org dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas temuan konten yang melanggar UU ITE.
Saksi menyerahkan 16 barang bukti dalam pemeriksaan untuk memperkuat laporan penghasutan dugaan Ijazah palsu Jokowi
Mahasiswi ITB dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan UU ITE
Penegasan yang dilakukan MK terkait penghinaan dalam UU ITE berdampak pada kebutuhan untuk meninjau ulang aturan penghinaan terhadap presiden
SEORANG model dan talent asal Jakarta, Rafika Aulia Putri, menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Eha Adistia Suri.
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Justin Baldoni terhadap Blake Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Blake Lively merasa lega setelah hakim menolak gugatan balik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni, yang menuduhnya melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Hakim di New York menolak gugatan balik pencemaran nama baik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni terhadap Blake Lively.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Legislator PKS apresiasi putusan MK yang melarang institusi laporkan pencemaran nama baik,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved