Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo membenarkan Bhayangkara Dua (Barada) Richard Eliezer yang terlibat insiden polisi tembak polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo kembali ke kesatuan asalnya, Brimob.
Dedi, seperti dikutip Antara di Jakarta, Minggu (31/7), menyebutkan alasan Bharada E kembali ke Brimob karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus polisi tembak polisi.
"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi.
Ia enggan menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.
Sementara itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Baca juga: Polisi Setop Kasus Edit Profil Irjen Fadil
Kepolisian menangani tiga laporan dalam peristiwa tersebut, yakni pertama, laporan berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan; kedua, berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan, serta percobaan pembunuhan.
Ketiga, kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri terkait dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J
Kini, ketiga laporan polisi itu ditangani oleh Bareskrim Polri menjadi satu kesatuan. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada penetapan
tersangka.
Setelah kasus polisi tembak polisi, Bharada E mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pada Jumat (29/7), LPSK menerima kedatangan Bharada E untuk menjalani asesmen dan investigasi terkait dengan kematian Brigadir J.
Sebelumnya, LPSK telah menjadwalkan para pemohon, yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E untuk melakukan asesmen dan investigasi pada Rabu (27/8). Namun, keduanya berhalangan hadir.
Begitu pula Bharada E. Melalui perwakilan Mako Brimob yang datang ke LPSK, juga menyampaikan yang bersangkutan belum bisa hadir memberikan keterangan. (Ant/OL-16)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang disita, mereka dianggap berperan dalam rencana penyerangan. Sementara 13 orang sisanya saat ini masih dilakukan penyelidikan lanjutan.
Kendaraan roda dua maupun empat dari kedua arah yaitu dari Senen menuju ke Monas maupun sebaliknya sudah bisa melalui jalan tersebut setelah sebelumnya ditutup karena aksi demontrasi.
Tampak di lokasi pada Minggu (31/8) sekitar pukul 08.30 WIB, sejumlah petugas berseragam oranye dan juga TNI mulai menyapu jalan dan mengumpulkan sampah yang berserakan.
Situasi di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, gelap gulita hingga Sabtu (30/8) malam. Bentrokan antara massa aksi dan aparat kepolisian berlanjut sejak sore hari.
Ratusan massa yang dipukul mundur oleh anggota Brimob, melampiaskan kemarahannya dengan membakar pos polisi lalu lintas (Polantas) yang berjarak 10 meter dari Pasar Tugu Cimanggis Depok.
Akses lalu lintas di Jalan Kramat Kwitang, Jakarta Pusat, pada Sabtu pagi (30/8) masih ditutup imbas aksi demonstrasi di depan Markas Brimob Kwitang semalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved