Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Fadil Imran memaafkan tersangka penyunting hoaks profilnya di Wikipedia. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan setelah memaafkan, atas instruksi Fadil, kepolisian secara resmi menghentikan kasus tersebut.
Pelaku yang bernama Nyoman itu telah bertemu langsung dengan Fadil. Momen tersebut dibagikan Fadil melalui akun Instagramnya. Mantan Kapolda Jatim itu memaafkan dan tidak melanjutkan perkara hukum atas pelanggaran pidana yang dilakukan Nyoman.
Zulpan mengungkapkan Nyoman telah dipulangkan ke rumahnya.
"Iya sudah dipulangkan," ucap Zulpan ketika dihubungi, Minggu (31/7).
Sebelumnya, profil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di situs Wikipedia diubah dengan menyebutkan Fadil memiliki kaitan dengan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Setelah profil Fadil diubah, Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh melaporkan penyunting di Wikipedia tersebut. Penyunting profil Fadil Imran ini dilaporkan atas tuduhan penyebaran berita bohong Pasal 14 ayat 2 dan/atau Pasal 15 KUHP.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3806/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat pada 26 Juli 2022.
Baca juga: Polisi Sebut sudah Kantongi Identitas Penyunting Profil Kapolda di Laman Wikipedia
Polisi kemudian mengamankan Nyoman yang telah mengubah profil Fadil tersebut. Saat tahu pelakunya ditangkap, Fadil mengaku langsung bergegas menemui penyidik. Fadil saat itu mengaku ingin bertemu langsung dan memaafkan Nyoman.
"Pagi tadi saya dilapori, saya bilang, 'Tidak, saya mau ketemu Nyoman saja, saya mau maafkan'. Tidak ada masalah buat saya," ujar Fadil.
Fadil menyebut perjalanan hidup Nyoman masih sangat panjang. Nyoman, kata Fadil, bisa melakukan banyak hal, apalagi usianya masih terbilang muda, yakni 33 tahun.
"Ya masih muda, masih panjang perjalanan hidup, masih banyak hal yang bisa dilakukan," imbuh Fadil.
Fadil mengaku telah meminta agar kasus yang menjerat Nyoman disetop. Fadil mengatakan yang terpenting saat ini adalah Nyoman mengakui perbuatannya itu salah dan tidak mengulanginya lagi.
"Saya minta kepada penyidik supaya nggak usah diproses hukum. Habis ini yang penting Nyoman menyadari ini sesuatu yang buruk, jangan diulangi lagi, selesai," tukas Fadil.(OL-5)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
"Kami dari Polri juga doakan bersama semoga almarhum diampuni dosanya dan diberikan tempat layak di sisi Tuhan."
“Nanti saya mau kursusin supaya keduanya bertambah kemampuannya dan bisa berbagi ilmu serta pengalaman dengan satuan kerja lain,” tutur Fadil kepada Media Indonesia, Rabu (20/10).
Fadil mampu meredam tensi antarkelompok yang sempat memanas karena adanya paksaan kepentingan atas nama ideologi dan agama tertentu.
Balapan ini akan diawasi penuh oleh Polri IMI dan pemda hingga komunitas yang ada.
Ibu korban pencabulan, DN, 34, saat itu dalam kondisi emosi sehingga memberikan keterangan tersebut kepada media
Menurutnya, bekerja secara monoton dapat menghambat menuntaskan pekerjaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved