Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH masih berupaya menyelesaikan pembebasan lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Pasalnya, sebagian lahan IKN masih terkendala klaim penguasaan masyarakat setempat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang baru Hadi Tjahjanto menegaskan, pihaknya intens berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kantor pertanahan (kantah) di Kalimantan Timur dan Badan Otorita IKN soal pengadaan tanah di IKN.
Baca juga: Produk Magrove Inovasi Mahasiswa USK Raih Penghargaan Internasional
"Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan KLHK karena ada kawasan hutan di sana dan dengan kepala otoritas untuk menyelesaikan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)," ujarnya di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).
Diketahui bahwa sekitar 52 hektare lahan perlu dibebaskan untuk pembangunan tahap pertama IKN. Perolehan tanah di ibu kota baru melalui mekanisme pengadaan tanah atau pelepasan kawasan hutan.
Hadi berujar, jika masalah pembebasan kawasan hutan dan tanah lainnya milik warga setempat itu rampung, maka RDTR bisa berjalan.
"Dan master plan yang dibuat oleh Otorita IKN bisa dijalankan dan pembangunan IKN pun berjalan. Kita tugasnya membantu masalah RDTR. Ada 4 RDTR yang sudah terselesaikan," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara (Jubir) Menteri ATR/BPN Teguh Hari Prihatono angkat bicara soal permasalahan tanah seluas 800 hektare milik masyarakat masuk ke kawasan IKN. Pemerintah tengah membebaskan lahan tersebut.
"Soal ini tidak terganggu pembangunan IKN. Masih dalam proses dibicarakan bersama dan tidak terlalu lama akan selesai," ungkapnya.
IKN berada di kawasan strategis nasional seluas 256.142 hektare yang berada di Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Penajam Paser. Sebagian lahan ini sementara masih ada yang di wilayah kewenangan KLHK dan K/L lainnya.
"Ini sekarang sedang proses untuk penyerahan kepada Kementerian ATR/BPN. Setelah penyerahan itu semua tertata akan diserahkan ke Otorita IKN," pungkasnya. (OL-6)
Jakarta berencana melakukan pembebasan lahan di 3 kelurahan untuk kelanjutan proyek normalisasi Ciliwung.
“Kami sudah menyusun time frame untuk pengadaan tanahnya (pembebasan lahan). Setelah penetapan lokasi pada Maret 2025, kami targetkan pembebasan lahan selesai pada akhir Mei 2025,"
KETUA Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan sungai Ciliwung memiliki fungsi utama dalam sistem drainase Jakarta. Namun normalisasinya terkendala pembebasan lahan.
Pada tahun ini, Pemprov DKI masih melanjutkan pembayaran lahan yang dibebaskan untuk pembangunan tanggul normalisasi.
LEMBAGA Manajemen Aset Negara (LMAN) telah menggelontorkan dana sebesar Rp134,45 triliun sejak 2017 untuk pembebasan lahan bagi 126 Proyek Strategis Nasional (PSN).
Namun Basuki katakan belum tentu warga tidak akan digusur, tergantung nanti penyelesaiannya. Apabila warga menerima PDSK Plus, berarti pemerintah sudah memberikan ganti rugi kepada warga.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, mengungkapkan 1,1 juta hektare tanah yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong semua unit kerja Kementerian ATR/BPN agar wajib berinovasi meningkatkan pelayanan.
Nusron mengungkapkan salah satu tugas pertama yang akan segera ia jalankan adalah mempersiapkan panitia pengadaan tanah dalam rangka menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur.
Nusron ingin mafia tanah dibuat jera tidak hanya dengan pasal tindak pidana umum, tapi juga tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nusron menjelaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kapolri untuk penegakan hukum terkait berbagai isu-isu kejahatan di bidang pertanahan khususnya dalam memberantas mafia tanah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved