Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
SELAIN rekaman CCTV, polisi juga telah mengamankan handphone (hp) dan pakaian yang digunakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) saat tewas mengenaskan. Telepon genggam dan pakaian itu tengah diperiksa di laboratorium forensik (labfor).
"Jadi memang ada beberapa barang bukti yang saat ini masih proses pemeriksaan di labfor ya, antara lain handphone Brigadir J sudah diamankan dan diperiksa oleh labfor. Nanti labfor yang bisa menjelaskan secara scientific," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Dedi mengatakan ada dua hp Brigadir Yosua yang tengah diperiksa labfor. Dia menyebut tim labfor masih bekerja. Dedi meminta masyarakat bersabar agar rim bisa bekerja mengungkap kebenaran agar tak ada lagi spekulasi-spekulasi.
"Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) sudah menegaskan kepada tim untuk bekerja secara profesional, transparan, akuntabel dan semua pembuktian harus secara ilmiah biar hasilnya sahih gitu," ujar Dedi
Dedi mengatakan selain hp, barang bukti yang berada di labfor termasuk pakaian Brigadir Yosua. Semua barang bukti menyangkut peristiwa pidana disita untuk dilakukan pendalaman.
Baca juga: Polisi Sita CCTV dalam Perjalanan Magelang ke Jakarta
"Sudah diperiksa oleh labfor masalah DNA-nya, kemudian bukti-bukti visual lainnya semua diperiksa," ucap Dedi.
Namun, Dedi tak membeberkan kondisi pakaian Brigadir Yosua. Hanya dia memastikan pakaian itu tengah diperiksa di labfor.
Sebelumnya, Dedi juga menyebut telah menyita rekaman CCTV di berbagai titik. Salah satunya di sepanjang jalan sekitar tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Kemudian, rekaman CCTV dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Rekaman CCTV itu diyakini bisa membuat terang perkara. CCTV itu tengah diperiksa di labfor. Polri berjanji akan menyampaikan hasilnya ke publik setelah pemeriksaan selesai.(OL-4)
Kadiv Humas Polri berjanji hasil asistensi tersebut akan segera memublikasikan kepada publik, dan berharap hasil tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.
Sanksi itu bisa diberikan mulai dari penempatan khusus (patsus) atau ditahan sampai dengan disiplin hingga kode etik.
Dalam peristiwa pembubaran massa hendak tawuran pada Sabtu (21/9) dini hari itu diduga ada suara tembakan.
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Yudisial (KY) mengaku terus memantau dan mengawal proses peradilan Ferdy Sambo.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved