Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, sebagai tersangka kasus dugaan dengan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia, khususnya terkait meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Jadi, hari ini benar diperiksa di Polda Metro sebagai tersangka," kata Endra Zulpan di Jakarta, hari ini.
Zulpan menambahkan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Roy Suryo belum ditahan.
"Masalah penahanannya nanti kami 'update'," ujar Zulpan.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.
Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Netizen Beri Dukungan Tapi Ada Pula Pesimistis
Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.
Laporan tersebut yang dilayangkan oleh perwakilan umat Buddha Indonesia dengan inisial KW.
Roy Suryo dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa cetakan (print out) akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
Roy Suryo mengunggah meme Stupa Borobodur itu pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.
Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut.
Ia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha. (Ant/OL-4)
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Kloter berikutnya batal berangkat karena Putriana membatalkan kerja sama dengan salah satu biro perjalanan.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang dikabarkan melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi 'Mens Rea' yang menyinggung NU dan Muhammadiyah. Simak kronologi dan pasal yang disangkakan.
Komisi I DPR RI mendesak Komdigi memblokir platform X jika gagal mengendalikan Grok AI yang memproduksi konten pornografi deepfake. Negara tak boleh kalah.
Upaya memperkenalkan pariwisata berkelanjutan berbasis energi bersih dari Indonesia kini menjangkau pasar global. Melalui ajang Discovering the Magnificence of Indonesia Expo 2025.
Program Borobudur Sunset merupakan langkah strategis untuk mentransformasi pengalaman kunjungan, dari destinasi sejarah menjadi sebuah perjalanan yang lebih mendalam.
Konsep wisata Borobudur semakin dikembangkan ke arah ekosistem lengkap, termasuk dengan pengembangan wisata di desa-desa sekitar candi.
Pengelola Taman Wisata Candi Borobudur juga mengembangkan wisata meditasi di kompleks candi tersebut, seperti wisata yoga dan menikmati sunrise.
Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia menanggapi polemik pemasangan stairlift di Candi Borobudur. Alat tersebut dipasang untuk memudahkan kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Seskab Teddy menjelaskan momen kedekatan kedua kepala negara itu juga terlihat saat berjabat tangan erat ketika foto bersama di pelataran Candi Borobudur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved