Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SATRESNARKOBA Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran narkoba jenis sabu jaringan Jawa-Sumatera. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya menyita sabu seberat 22 kilogram.
"Dihargakan total keseluruhannya Rp30,8 miliar," ujar Komarudin dalam jumpa pers, Kamis (21/7).
Komarudin menjelaskan, peredaran narkoba tersebut diungkap setelah salah satu kurir berinisial DS yang menerima kiriman narkoba dari Bandara Kualanamu di Bandara Soekarno Hatta. "DS ini yang menerima di Bandara Soetta. Dari situ kita berhasil menyita 1.034,5 gram sabu," kata Komarudin.
Dari penangkapan itu, polisi menciduk kurir lain yang berinisial M yang berperan mengantarkan barang dari Medan ke Jakarta. "M juga berhasil kami tangkap pada saat akan kembali ke Medan," jelasnya.
Kemudian, dari kedua kurir yang telah ditangkap, polisi terus melakukan pengembangan dan menangkap pengedar lainnya yang berinisial SM di kawasan Tanjung Gusta, Medan. "Dari rumah SM, kami melakukan penggeladahan dan berhasil diamankan sebanyak 22 kantong kemasan teh China. Diduga didalamnya berisi sabu. Tercatat total bruto seluruhnya 21.950 gram," bebernya.
Ketiga pelaku kemudian langsung dibnawa ke Mapolres Jakarta Pusat. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan dengan Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati ataupun penjara maksimal 20 tahun. (OL-15)
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Barang bukti yang disita itu terdiri dari 12 kg sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.
Bareskrim Polri mengungkap kejahatan pembobolan rekening dormant Bank milik pemerintah di Jawa Barat senilai Rp204 miliar
Lakso meyakini pemerasan di Kemenaker sudah menjadi sindikat. Karenanya, penuntasan perkara penting, untuk menghilangkan sindikasi itu.
Polri berhasil menggagalkan pengiriman 207 batang timah ilegal senilai Rp1,7 miliar yang hendak diselundupkan ke Korea Selatan.
POLISI mengungkap modus operandi peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi senilai Rp418 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perjudian daring melalui situs Slot8278 yang beroperasi dari Tiongkok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved