Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
SATNARKOBA Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten meringkus emat anggota sindikat narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Tangsel -Jakarta. Barang bukti yang disuta sekitar 39 kilogram yang dikemas sejumlah paket.
Empat pelaku yang ditangkaop berinisial JI sebagai pemilik ganja, AD dan BM berperan sebagai kurir, serta FS yang ikut mengedarkan barang haram tersebut bersama JI.
"Penangkapan diawali informasi atau pengembangan dari pada pelaku pelaku yang sudah pernah ditangkap dan diproses serta dikembangkan," kata Kapolres Tangsel, AKB Sarly Sollu didampingi Kasat Narkoba Polres Tangsel Ajun Komiosaris Amanta di Mapolres Tangsel, Rabu (20/7)
Keempatnya diringkus Rabu (13/7) dinihari pukul 03.00 WIB di wilayah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur berikut barang bukti 39 kilo paket ganja. Barang bukti itu terdiri 36 paket balok ganja dan 91 paket bungkusan kecil.
Dari keterangan. JI mendapatkan ganja untuk dari bandar besar berinisial HD yang statusnya masih buron. Sebagian besar mereka menjual di sekitar Tangsel, Tangerang, dan Jakarta Selatan.
Kepada polisi, keempatnya mengaku baru melakoni praktik haram ini sejak beberapa bulan silam. Polisi masih terus menyelidiki guna membongkar keterlibatan pelaku lainnya.
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) atau 111 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang (UU) Republik lndonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman 6 - 20 tahun penjara. (OL-15)
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
AS mengirimkan ganja itu menggunakan paket ekspedisi berisi serbuk kopi untuk mengelabui polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Barang bukti yang disita itu terdiri dari 12 kg sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.
Bareskrim Polri mengungkap kejahatan pembobolan rekening dormant Bank milik pemerintah di Jawa Barat senilai Rp204 miliar
Lakso meyakini pemerasan di Kemenaker sudah menjadi sindikat. Karenanya, penuntasan perkara penting, untuk menghilangkan sindikasi itu.
Polri berhasil menggagalkan pengiriman 207 batang timah ilegal senilai Rp1,7 miliar yang hendak diselundupkan ke Korea Selatan.
POLISI mengungkap modus operandi peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi senilai Rp418 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perjudian daring melalui situs Slot8278 yang beroperasi dari Tiongkok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved