Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PAKAR hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam pengusutan kasus polisi tembak polisi.
"Langkah itu patut diapresiasi karena mendengar suara masyarakat sekaligus membuat pengungkapan perkara ini menjadi lebih terbuka," kata Suparji, di Jakarta, hari ini.
Menurut dia, penonaktifan itu sebagai langkah positif untuk mengungkap kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Suparji melanjutkan, dengan dinonaktifkannya Sambo, pengungkapan kasus polisi tembak polisi ini akan lebih akuntabel.
"Sebab, kalau masih menjabat, nanti dikhawatirkan timnya tidak independen," imbuhnya.
Dengan sudah nonaktifnya Sambo, tim juga menjadi lebih leluasa dalam bekerja. "Tinggal ke depannya tim harus bisa memastikan mengungkap fakta yang sebenarnya," ucapnya.
Langkah Kapolri ini, lanjutnya, bisa menjadi pelajaran bagi anggota polisi lainnya. Anggota Polri jangan lagi mencoba-coba melakukan tindakan yang mengandung risiko karena bakal ditindak tegas.
Suparji menambahkan, langkah tersebut sesuai dengan tagline Polri Presisi yang didengungkan Kapolri.
"Ini sesuai dengan dengan Polri Presisi. Saya kira ini langkah positif. Ini satu hal yang memang perlu dilakukan, daripada muncul ketidakpercayaan publik," ujarnya.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Minta Kapolres Jaksel dan Karo Paminal juga Dinonaktifkan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin.
"Malam ini, kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7) malam.
Menurut Sigit, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.
"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ucap Kapolri.(Ant/OL-4)
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Keberadaan Pusdiklat KSPSI akan memperjuangkan hak-hak buruh, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, serta memberikan ide dan pandangan untuk kesejahteraan buruh
Presiden Prabowo Subianto yang mendorong agar lapangan pekerjaan dibuka seluas-luasnya. Namun, hal itu harus diimbangi dengan kemampuan dan keterampilan buruh yang harus ditingkatkan.
Gelaran kompetisi juga sebagai persiapan atau latihan TC pemain yang telah berlaga di Kroasia beberapa minggu yang lalu
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan memutuskan langsung apakah pertandingan sepak bola bisa digelar atau tidak di tengah pandemi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stadion Manahan Solo, salah satu venue yang digunakan dalam Piala Menpora 2021, Kamis (25/3).
Listyo meminta penyelenggaraan kompetisi sepak bola di Indonesia itu untuk mematuhi protokol kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved