Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Hormati Hak Korban Pelecehan Seksual di Kasus Irjen Sambo

Khoerun Nadif Rahmat
14/7/2022 22:24
Hormati Hak Korban Pelecehan Seksual di Kasus Irjen Sambo
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak(Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso)

KASUS penembakan yang menewasakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih ramai dibicarakan. Publik pun berharap agar kasus itu bisa segera dituntaskan.

Beberapa pihak juga menyoroti perihal dugaan pelecehan yang menimpa istri Sambo, Putri Ferdy Sambo. Hal itu pula yang mendapat perhatian Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Andy Yentriyani serta akademisi sekaligus intelektual publik Rocky Gerung.

Kejadian pelecehan ini yang diduga menjadi penyebab insiden baku tembak antarpolisi, yaitu Brigadir J dan Bharada RE di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pukul 17.00 WIB, Jumat (8/7). Brigadir J merupakan sopir dinas istri Sambo, sementara RE adalah pengawal dan pengamanan Sambo.

"Jadi kami diundang untuk mendengarkan lebih lanjut bagaimana sebetulnya posisi, khususnya yang laporan dari Ibu P, yang menjadi korban kekerasan seksual di dalam kasus itu," ujar Andy seusai menyambangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Polda Metro Jaya, Rabu (13/7) malam.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Kunjungi Ruang Kerja Irjen Pol Ferdy Sambo

Namun, Andy memilih bungkam ketika ditanya awak media mengenai informasi yang disampaikan Polda Metro Jaya. "Tentang kasusnya dan lain-lain silakan tanyakan ke penyidiknya saja. Mari kita buka porsi menghormati hak korban yang dengan penuh keteguhan melaporkan kasus yang dialami."

Senada dikatakan Rocky Gerung. Ia mengingatkan publik untuk bisa membedakan dan bahkan memisahkan antara informasi yang faktual dan sensasional dalam peristiwa berdarah di rumah dinas Sambo.

"Hal penting adalah memisahkan apa yang sebetulnya sedang diteliti secara scientific oleh pihak kepolisian dan apa yang terlanjur dikonsumsi oleh publik sebagai hal yang sensasional," kata Rocky, Kamis (14/7).

Menurut dia, publik tahu ada korban tewas dalam kasus baku tembak tersebut sehingga wajar pihak keluarga Brigadir J meminta hak pertanggungjawaban hukum atas kematian anggota keluarga mereka.

Fakta lainnya adalah terkait peristiwa pelecehan seksual yang mengawali insiden baku tembak itu. Oleh karena itu, perlindungan terhadap korban pelecehan seksual, dalam hal ini istri Sambo juga harus dihormati bersama.

"Jadi privasi dan memproteksi hak asasi manusia dalam hal ini perempuan yang menjadi korban (pelecehan seksual) itu harusnya dihormati. Publik juga harus menghindari untuk mengonsumsi hal-hal yang sensasional."

Menurutnya, peristiwa baku tembak ini kemudian berlangsung di dalam kondisi masyarakat yang penuh keingintahuan itu adalah hal baik. Tetapi, tetap fungsi pers adalah memisahkan antara apa yang sebetulnya harus dibuktikan di pengadilan melalui sistem hukum yang transparan dan mengedepankan prinsip untuk melindungi privasi hak atas otoritas tubuh dari korban pelecehan seksual. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya