Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kapolri Janji Transparan Selesaikan Kasus Baku Tembak Anggota

Mediaindonesia.com
12/7/2022 19:10
Kapolri Janji Transparan Selesaikan Kasus Baku Tembak Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.(MI/M IRFAN)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya bakal  transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota kepolisian yang terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7).

Menurut jenderal bintang empat itu, penanganan kasus ini dilakukan secara serius melibatkan tim gabungan yang akan mengawasi proses penyelidikan, penyidikan, maupun hal-hal lain sehingga nantinya bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).

Kapolri telah membentuk tim gabungan khusus yang dipimpin Wakapolri bersama Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabaresrim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri Bidang SDM, melibatkan fungsi dari Provost, dan Paminal.
 
Bahkan, tim ini akan melibatkan mitra eksternal Polri, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.

Menurut Sigit, ada dua laporan polisi dalam kejadian ini, yang pertama laporan polisi terkait dengan percobaan pembunuhan dan yang kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan atau Pasal 289 KUHP.

Sigit memastikan kasus ini ditangani menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku dengan mengedepankan penyelidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation. Kasus ditangani Polres Jakarta Selatan yang diasistensi oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.


Baca juga: Pelecehan Istri Kadiv Propam Disebut Masuk Kategori Kekerasan Seksual

 
"Dua kasus ini ditangani Polres Jaksel dan saya sudah meminta agar penanganan betul-betul dilakukan dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kami mengedepankan scientific crime investigation," ujarnya.

Meski telah membentuk tim khusus, melakukan langkah-langkah penyelidikan, dan penyidikan, Sigit menegaskan bahwa Polri terbuka dengan laporan dari unsur lainnya dan akan dicermati secara objektif, transparan, dan memenuhi kaidah-kaidah penyelidikan, serta penyidikan sesuai yang diatur dalam scientific crime investigation.

"Kami harus melindungi dan memberikan ruang terhadap kelompok rentan, dalam hal ini yang kebetulan menjadi korban adalah istri Kadiv
Propam, tentunya kaidah-kaidah tersebut harus kami jaga, memenuhi hak asasi manusia, dan diatur undang-undang," ujarnya.
 
Peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga No 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.

Penembakan terjadi antara Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dengan
Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di
tubuhnya.

Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo. (Ant/OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya