Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KASI Humas Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Moch Taufik Iksan, membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan sopir taksi daring (online) berinisial CNT, 23, terkait kasus mencuri barang milik penumpang.
"Setelah mendapatkan laporan dari korban kemudian dilakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial CNT," ujar Taufik di Mapolres, Senin (11/7).
Kejadian itu terjadi di Jalan Mangga Besar VIII, tepatnya di depan Hotel Red Star Kelurahan Tamansari Kecamatan Tamansari Jakarta Barat
Kapolsek Metro Taman Sari Ajun Komisaris Besar Rohman Yonky Dilatha juga menjelaskan, korban yang merupakan warga asal Papua AH pada Senin, 20 Juni 2022 sekira pukul 15.00 WIB memesan taksi daring untuk mengantarkannya ke Dapoer Djoeang Pondok Cina, Jakarta Selatan.
Sesampainya di tempat makan tersebut sekitar pukul 18.15 WIB, korban meminta pelaku untuk menunggu dan akan menambahkan pembayarannya.
Baca juga: Jasad Terduga Tersengat Arus Listrik Ditemukan di Pinggir Tol Jagorawi
Selanjutnya, sekitar jam 22.00 WIB, korban berangkat dari Dapoer Djoeang Pondok Cina ke Hotel Red Star di Jalan Mangga Besar VII. Korban lantas turun dari taksi daring itu dengan membayar biaya sopir berikut tips sebanyak Rp500 ribu.
Korban tiba di Hotel Red Star sekitar jam 23.18 WIB. Korban baru menyadari tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp10 juta tertinggal di dalam mobil.
Korban pun segera menghubungi sopir taksi daring dan dijawab untuk bersabar menunggu pelaku untuk berbalik arah kembali ke hotel.
Akan tetapi, setelah menunggu lama, sopir taksi online tidak kembali. Korban sudah menelepon sebanyak dua kali, namun tidak diangkat. Tersangka malah mematikan ponselnya.
Lantas, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Taman Sari.
Yonky menjelaskan, pelaku saat dilakukan penangkapan tidak melakukan perlawanan dan juga mengakui semua perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Barang yang diambil yakni tas berisikan uang tunai Rp10 juta, buku tabungan dan juga ATM," pungkas Yonky. (S-2)
SEORANG pengemudi taksi online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tewas usai dibacok berkali-kali menggunakan parang oleh penumpangnya sendiri.
Bluebird melakukan berbagai inisiatif melalui tiga pilar utama, yaitu BlueSky, BlueLife, dan BlueCorps.
Syafrin mengatakan, insiden itu berawal ketika petugas Dishub tengah melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/1) sekitar pukul 13.30 WIB.
PENGEMUDI taksi daring se-Jabodetabek yang tergabung dalam komunitas Revolusi Driver Online (RDO) di Jakarta, menuntut kenaikan tarif.
Korban pertama kali ditemukan oleh petugas sekuriti SPBG di Mampang, pada Sabtu (18/11) pukul 04.30 WIB.
Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) menjatuhkan vonis seumur hidup terdakwa kasus pembunuhan seorang sopir taksi daring.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan kelompok politik yang memanfaatkan bencana untuk membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Video viral pria gendong diduga mayat di Tambora ternyata biawak 1,7 meter. Simak penjelasan Polsek Tambora dan alasan pria tersebut jalan kaki.
Petugas pemadam kebakaran menunjukkan respons yang cukup impresif dengan tiba di lokasi kejadian hanya enam menit setelah laporan diterima, yakni pukul 21.31 WIB.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
KEPALA Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum buka suara soal banjir yang mengepung area Flyover Pesing di Jakarta Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved