Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Hanya dalam Hitungan Jam, Status PPKM DKI Kembali ke Level 1

Mohamad Farhan Zhuhri
06/7/2022 13:13
Hanya dalam Hitungan Jam, Status PPKM DKI Kembali ke Level 1
Potret udara kawasan Bundaran HI, Jakarta, yang dilintasi sejumlah kendaraan.(Antara)

STATUS Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah DKI Jakarta kembali ke level 1. Setelah sebelumnya, dalam hitungan jam, sempat naik ke level 2

Merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2022, seluruh operasional dan kapasitas di beberapa sektor kembali dalam 100%. seperti, pengunjung di dalam mal hingga bekerja secara Work From Office (WFO) di sektor nonesensial.

Baca juga: Vaksin Booster untuk Syarat Mobilitas Berlaku Dua Minggu Lagi

Instruksi ini mulai berlaku pada 6 Juli-1 Agustus 2022. Dengan begitu, Intruksi Mendagri Nomor 33 Tahun 2022 tentang PPKM level 2 dan level 1 di wilayah Jawa-Bali dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memperpanjang kebijakan PPKM di Jawa-Bali hingga 1 Agustus 2022. Dalam Instruksi Mendagri Nomor 33 Tahun 2022, kawasan Jabodetabek naik menjadi level 2, setelah sebelumnya mengantongi predikat level 1.

Baca juga: Kemendagri Sebut Jumlah Daerah dengan Status Level 2 PPKM Meningkat

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal meminta seluruh pihak memberikan perhatian serius soal peningkatan kasus covid-19, yang disebabkan penyebaran varian Omikron BA.4 dan BA.5.

Sementara itu, data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta per 5 Juli 2022 kemarin, mencatat 9.055 kasus aktif. Angka tersebut naik sebanyak 382 kasus, dari hari sebelumnya sekitar 8.673 kasus.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya