Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Pemkot Depok Siapkan Dana Bantuan Pendidikan Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri

Kisar Rajagukguk
06/7/2022 11:52
Pemkot Depok Siapkan Dana Bantuan Pendidikan Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
Sejumlah siswa dan orang tua murid antre saat akan mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Depok, Kota Depok, sebel(dok.Ant)

PEMERINTAH Kota Depok menyiapkan dana bantuan bagi peserta didik yang gagal masuk SD, SMP, SMA, SMK negeri di wilayahnya. Namun, khusus untuk keluarga tak mampu saja.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengungkapkan pihaknya sangat mendukung keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan dana bantuan pendidikan bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang gagal masuk ke sekolah negeri.

Namun dijelaskan bantuan pendidikan itu cuma diberikan bagi peserta didik kategori tertentu yang salah satunya adalah yang tidak mampu. Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban siswa dari keluarga tidak mampu yang bersekolah di sekolah swasta.

Besaran subsidi tiap jenjang berbeda. Untuk siswa SD sebesar Rp2 juta, SMP Rp 3 juta dan SMA Rp2 juta per orang. "Diberikan pada siswa tidak mampu agar bisa tetap bersekolah di swasta,” kata Supian Suri, Rabu (6/7).

Program ini, menurut dia sudah berjalan beberapa waktu lalu. Yang membedakan, pengajuan bantuan dilakukan oleh sekolah. Bantuan pendidikan yang bersifat bantuan sosial ini adalah penyempurna dari program sebelumnya.

"Bahkan Pemkot Depok juga sudah memberikan semacam tambahan honor untuk guru swasta yang di sekolah tersebut terdapat siswa kategori miskin,” ujarnya.

Bantuan pendidikan ini berbeda dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Alokasi anggaran diambil dari APBD daerah. “Ini bantuan dari Pemkot Depok, bukan BOS. Ini memang alokasi anggaran khusus dari kami di Pemkot Depok untuk warga yang kurang mampu,” ucapnya.

Siswa penerima bantuan ditentukan berdasarkan parameter yang ada di Peraturan Wali Kota Depok tentang Kemiskinan. Sumber kedua adalah data dari DTKS dan non DTKS.

“Dari data tersebut yang akan kita verifikasi apakah mereka bisa terima bantuan pendidikan atau tidak. Data tersebut sudah ada di Dinas Sosial. Kalaupun ada data usulan atau baru atau belum masuk silahkan diajukan melalui RT RW untuk disampaikan nanti diverifikasi terhadap usulan tersebut,” bebernya.

Untuk diketahui berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Depok jumlah lulusan SD yang tidak diterima di SMP negeri di Kota Depok mencapai 25.804 orang. Sedangkan lulusan SMP negeri sederajat yang tidak tertampung di SMA/SMK negeri sebanyak 30.900 orang (OL-13)

Baca Juga: Ditinggal Istri, Seorang Anggota Polisi Ditemukan Tewas di Depok



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya