Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
MULAI Selasa (5/7) ini, DKI Jakarta berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua. Gubernur DKI Anies Baswedan pun segera koordinasi dengan pemerintah pusat.
"Nanti saya akan komunikasi dulu dengan pemerintah pusat," ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/7).
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Jabodetabek Naik Jadi Level 2
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memperpanjang kebijakan PPKM di wilayah Jawa-Bali hingga 1 Agustus 2022. Dalam Instruksi Mendagri Nomor 33 Tahun 2022, kawasan Jabodetabek naik menjadi level 2.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menyebut perpanjangan PPKM Jawa Bali itu berlaku sejak 5 Juli 2022. Pihaknya meminta seluruh elemen memperhatikan laju peningkatan kasus covid-19 oleh varian Omikron BA.4 dan BA.5.
Baca juga: Vaksin Booster untuk Syarat Mobilitas Berlaku Dua Minggu Lagi
"Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi level 2, yaitu seluruh kabupaten/kota di DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Sorong," jelas Safrizal.
Sementara itu, Dinas Kesehatan DKI mencatat per 4 Juli 2022, terdapat 8.673 kasus aktif covid-19. Angka tersebut turun 405 kasus dari hari sebelumnya, yang mencapai angka 9.000 kasus.(OL-11)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal memangkas trotoar Jalan TB Simatupang sebagai salah satu solusi meningkatkan kapasitas jalan.
Keberadaan RTH bisa mengurangi polusi udara. Di samping itu, pemenuhan RTH di Jakarta juga menjadi kewajiban bagi para pengembang properti.
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mendorong Pemprov DKI memberikan ruang kerja yang layak bagi penyandang disabilitas.
Menurut Yustinus, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan langkah penanganan jangka pendek dan menengah, yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek galian.
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Sebanyak 48 anak usia SD hingga SMP di wilayah Kelurahan Duri Kosambi, Semanan dan Tegal Alur, Jakarta Barat, dilaporkan putus sekolah.
Menurutnya, selama ini praktik pemotongan hewan kurban masih jauh dari standar ideal, baik dari sisi kesehatan, kebersihan, maupun pemanfaatan daging kurban.
Distribusi hewan kurban ini menyasar ke daerah tertinggal agar keberkahan Idul Adha tersebar merata.
Daya Group kembali menyalurkan hewan kurban sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan di wilayah sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Pembagian apresiasi dalam bentuk hewan kurban kambing kepada Mitra Pengemudi Grab telah dilaksanakan secara bertahap pada 2-4 Juni 2025 di lebih dari 30 kota.
Mitra Jejaring Kurban adalah sebuah inisiasi gerakan kurban dengan mekanisme jual langsung yang dilakukan mitra peternak individu Jaringan Dompet Dhuafa
Hari Raya Idul Adha bukan hanya bentuk ketaatan spiritual, melainkan juga momentum penting untuk menguatkan solidaritas sosial dan kepedulian terhadap isu-isu mendesak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved