Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMERINTAH memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022. Wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) naik ke level 2.
Hal itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Beleid tersebut diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (4/7).
“Kita melihat peningkatan kasus covid-19 karena penyebaran varian BA.4 dan BA.5 sehingga beberapa daerah terpaksa dinaikkan menjadi level 2,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7).
Baca juga: Presiden Instruksikan Evaluasi Kebijakan PPKM
Safrizal mengatakan wilayah dengan PPKM level 1 menurun dari 128 menjadi 114 daerah. Sedangkan daerah dengan PPKM level 2 meningkat menjadi 14 wilayah.
“Dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang berada di level 2,” papar dia.
Safrizal mengingatkan masyarakat tidak panik namun tetap waspada. Caranya dengan disiplin protokol kesehatan dan mempercepat vaksinasi covid-19.
“Jangan kurangi kewaspadaan khususnya memakai masker di ruangan tertutup,” ujar dia. (OL-1)
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Pertumbuhan ekonomi nasional cukup stabil lantaran konsisten tumbuh di atas 5% sejak triwulan IV 2021.
PPKM Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada semua pihak yang membantu menangani masalah pandemi
Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) telah melakukan berbagai upaya komprehensif untuk mendukung pemerintah dalam mengendalikan pandemi ini.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
"Proyeksi pertumbuhan di triwulan I ini diperkirakan mencapai 4,9% hingga 5% secara tahunan,".
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved