Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polisi Tindak 38 Ribu Kendaraan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2022

Rahmatul Fajri
27/6/2022 17:50
Polisi Tindak 38 Ribu Kendaraan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2022
Petugas kepolisian menilang pengendara pada Operasi Patuh Jaya 2022 di Kawasan Tomang, Jakarta Barat, Senin (13/6).(MI/VICKY GUSTIAWAN)

SEBANYAK 38 ribu kendaraan ditindak selama Operasi Patuh Jaya 2022 dari 13 Juni hingga 26 Juni 2022.

"Hasil rekapitulasi penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari jumlah penindakan 38.738 kendaraan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jamal Alam dalam keterangannya, Senin (26/6).

Jamal menjelaskan, dari 38 ribu kendaraan itu sebanyak 34.906 kendaraan diberi teguran. Sementara 3.832 lainnya tertangkap kamera tilang elektronik atau E-TLE.

Adapun pelanggaran yang dilakukan pengendara, yakni 2.851 tidak mengenakan sabuk keselamatan, 678 kendaraan melanggar ganjil genap, 157 menggunakan ponsel saat berkendara, dan 146 kendaraan melebihi batas kecepatan.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 yang dilaksanakan selama dua pekan sejak 13 hingga 26 Juni 2022.


Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Minyak Goreng Ilegal


Operasi tersebut dilakukan seiring dengan digelarnya Ops Patuh 2022 oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara serempak di semua wilayah.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, operasi tersebut digelar untuk meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.

"Itu menjadi sasaran utama. Yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," kata Eddy dikutip dari laman resmi NTMC, Kamis (9/6).

Eddy menyebut dalam Operasi Patuh 2022 kali ini pihaknya tidak menerapkan tilang manual oleh petugas di lapangan. Ia mengatakan tilang dilakukan dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) statis dan kamera mobile.

"Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (E-TLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," pungkasnya. (S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya