Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Anies Puji ITC Group Perusahaan Pertama Kelola Limbah Mandiri

Mediaindonesia.com
23/6/2022 20:56
Anies Puji ITC Group Perusahaan Pertama Kelola Limbah Mandiri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan program Implementasi Pengelolaan Sampah yang diselenggarakan oleh Sinar Mas Land melalui ITC.(DOK Sinar Mas Land.)

SINAR Mas Land melalui ITC Group berkomitmen melestarikan lingkungan hidup dalam program pengelolaan sampah terpadu di ITC Cempaka Mas bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan PT Mitra Karunia Indah. Program ini merupakan wujud implementasi aspek Environmental, Social and Governance (ESG) secara konsisten dan bertanggung jawab dalam aktivitas bisnis perusahaan. Implementasi program pengelolaan sampah diresmikan oleh Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) disaksikan langsung oleh Dhany Sukma (Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat) dan Asep Kuswanto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta) pada Kamis (23/6) di Area Boulevard Pintu Barat, ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat.  

"Saya mengapresiasi langkah ITC Group sebagai kawasan dan perusahaan pertama yang secara mandiri mengelola limbah dan sampah. Ini merupakan sikap yang bertanggung jawab atas semua sampah residu yang dihasilkan. Kegiatan ekonomi yang sejalan dengan ekologi merupakan terobosan yang sangat penting. Saya berharap kegiatan ini juga menjadi proses pembelajaran untuk diterapkan di tingkat rumah tangga dan perkantoran lain," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.   

ITC Group Division Head Sinar Mas Land Agnes Fariati mengatakan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dapat mendorong dampak positif bagi lingkungan hidup. Program ini tidak hanya melibatkan para karyawan, tetapi seluruh tenant hingga ribuan pengunjung ITC Cempaka Mas berpartisipasi dalam pengelolaan sampah secara terpadu. Pengelolaan sampah terpadu sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan. "Kami berharap upaya ini dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, nyaman, dan sustainable di lingkungan perusahaan."  

Baca juga: Pembangunan Upper West BSD Berkonsep 4 in 1 Terus Dikebut

Dalam kesempatan yang sama Direktur PT MKI-PT Mitra Karunia Indah, Ferry Johan, menambahkan pihaknya mendukung penuh langkah konkret ITC Group dalam pelestarian lingkungan melalui program pengelolaan sampah yang bertanggung jawab guna menuju Indonesia zero-waste. Ia berharap kolaborasi ini dapat mendorong terwujudnya ekonomi sirkular yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, bisnis, dan lingkungan.  

Pengelolaan sampah di lingkungan ITC Cempaka Mas dilakukan melalui beberapa tahap seperti pemilahan sampah hingga ke TPS, pengolahan sampah sampai kegiatan daur ulang menjadi bahan daur ulang yang menghasilkan pakan magot, biopori, komposter, dan lain-lain. Dampak positif dari pengelolaan sampah tidak hanya datang dari sisi kebersihan tetapi juga memberi nilai tambah untuk sustainability di lingkungan ITC Cempaka Mas. Partisipasi dari berbagai pihak tersebut diharapkan melahirkan budaya bersih dan sehat sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat luas. (RO/OL-14)  



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya