DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi (Dukcapil) DKI Jakarta akan memulai layanan pengubahan data kependudukan pasca digantinya 22 nama jalan di wilayah Ibu Kota. Layanan itu akan dimulai pekan depan.
"Untuk proses pembukaan layanan ini akan dimulai satu minggu ke depan pada loket-loket layanan Dukcapil tiap kelurahan di DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (23/6).
Budi menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan rutin di lapangan. Dia telah mengimbau jajarannya untuk melayani masyarakat yang ingin mengubah data di kolom alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) hingga tuntas.
Baca juga: Anies Pastikan Pergantian 22 Nama Jalan tidak Bebani Warga DKI
Dia juga mengimbau warga untuk melaporkan apabila ada jajarannya yang melakukan pungutan liar atau pungli. "Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu. Hal ini bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan yang cepat, akurat, dan tuntas," lanjutnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI, Anies Baswedan, meresmikan perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta. Nama jalan itu diubah dengan nama-nama tokoh Betawi sebagai langkah apresiasi terhadap perjuangan mereka.
"Dari Betawi dilahirkan begitu banyak pribadi-pribadi yang hidupnya memberikan kemajuan," ujar Anies. (S-2)