Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI kembali menetapkan satu tersangka baru terkait kematian transpuan berinisial I, 22, di salah satu apartemen di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, tersangka baru itu berinisial RH alias B.
"Ada tambah 1 lagi. (Inisial) RH alias B, transpuan juga," kata Budhi saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/6).
Meski demikian, Budhi belum membeberkan soal kronologi penangkapan terhadap RH. Ia juga belum menjelaskan peran dan pasal yang dipersangkakan terhadapnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan satu tersangka, yakni seorang transpuan berinisial L. Diketahui, L memiliki salon kecantikan dan melayani suntik filler.
Berdasarkan hasil autopsi diketahui I mengalami gangguan jaringan di pinggulnya. Berdasarkan keterangan dokter yang melakukan autopsi diduga korban meninggal karena adanya penyuntikan filler atau zat ke dalam pinggul korban.
Baca juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus WN Tiongkok yang Diduga Perkosa WNI
"Gangguan jaringan ini tentunya dokter yang mungkin akan menjelaskan penyebabnya kenapa. Nah, yang jelas kesimpulan yang disampaikan pada kami diduga penyebab matinya ada gangguan jaringan yang disebabkan oleh masuknya benda ke dalam di bokong korban," kata Budhi di Jakarta, Senin (20/6).
Budhi mengatakan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut kematian korban. Begitu juga dengan hubungan korban dengan tersangka berinisial L.
L yang merupakan transpuan tersebut diketahui merupakan pemilik salon kecantikan. L diketahui kerap melayani permintaan pelanggannya untuk suntik filler.
Budhi menjelaskan tersangka dan korban sudah lama berkenalan. Berdasarkan CCTV yang ditemukan sebelum kejadian penemuan jasad korban, tampak korban menjemput tersangka dan keduanya berbincang-bincang.
"Kami duga antara korban dengan pelaku ini udah cukup kenal," ujarnya. (S-2)
SETELAH lebih dari dua tahun, misteri kematian ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Kepolisian dinilai telah mengungkap kasus kematian ibu dan adiknya secara profesional dan terang benderang.
Pra peradilan diajukan karena hingga saat ini polisi belum menunjukan dua alat bukti yang menyeret keterlibatan Yosep dalam kasus itu
Kasus temuan mayat laki-laki terikat lakban terjadi pada 7 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban ditemukan di dalam mobil minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 1774 EYF.
Pada rekonstruksi kali ini, tersangka Yosep sendiri yang memerankan kejadian pembunuhan itu..
Berdasarkan keterangan para saksi terdapat luka robek di bagian perut korban
Para remaja itu digelandang ke Kantor Polres Cimahi agar aksi mereka tidak menimbulkan keresahan masyarakat
Salah satu lokasi penanaman pohon berada di Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao
Proses penanaman oleh Polres Subang juga melibatkan petani setempat
Polres Tasikmalaya berhasil menangkap dan mengungkap seorang ayah yang berinisial ML, 39, warga Desa Cikukulu, yang melakukan pencabulan.
Polres Garut mengamankan 10 remaja yang tengah perang sarung dan menyita 5 sarung yang sudah dipadatkan.
Ia berharap program mudik gratis bisa terus digelar setiap Lebaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved