Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,86 Juta Ton Narkotika

M. Ilham Ramadhan Avisena
17/6/2022 21:12
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,86 Juta Ton Narkotika
Personel Polda Aceh bersama petugas Bea Cukai menggelar barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu dan ekstasi(ANTARA FOTO/Ampelsa)

SEPANJANG 2022, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menggagalkan 379 penyelundupuan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) seberat 1,86 juta ton.

"Sampai 10 Juni 2022, DJBC telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan NPP sebanyak 379 kasus dengan total berat tegahan 1,86 juta ton," ungkap Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Syarif Hidayat saat berdiskusi dengan awak media di kantornya, Jakarta, Jumat (17/6).

Dia menyebutkan, tren penyelundupan NPP terus mengalami peningkatan tiap tahunnya. Bahkan selama masa pandemi penyelundupan barang haram itu dilakukan dengan metode baru untuk menghindari deteksi otoritas keamanan.

Barang yang sebelummya diselundupkan dalam gelondongan kini mulai dicecer menjadi bentuk yang lebih kecil. Jaringan penyelundup yang kerap memasok NPP ke Indonesia diyakini adalah Golden Chrysant dan Golden Triangle.

Baca juga: Polisi Gerebek Transaksi Narkoba di Rumah Kontrakan

"Kita banyak intersep narkoba dari barang pengiriman. Itu biasanya masuk di perairan Malaka-Aceh. Mereka juga memasukan dari jalur selatan, terakhir ada di Pangandaran tapi didapatkan oleh polisi," kata Syarif.

Karenanya, lanjut dia, DJBC terus meningkatkan pengawasan baik di perbatasan maupun di dalam wilayah Indonesia. Selain itu, DJBC memiliki tim untuk menganalisa gerak perdagangan NPP di darkweb, instagram, dan facebook.

"Hampir setiap hari kita mendapatkan tangkapan pada cyber patrol," pungkas Syarif. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya