Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
SEPANJANG 2022, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menggagalkan 379 penyelundupuan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) seberat 1,86 juta ton.
"Sampai 10 Juni 2022, DJBC telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan NPP sebanyak 379 kasus dengan total berat tegahan 1,86 juta ton," ungkap Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Syarif Hidayat saat berdiskusi dengan awak media di kantornya, Jakarta, Jumat (17/6).
Dia menyebutkan, tren penyelundupan NPP terus mengalami peningkatan tiap tahunnya. Bahkan selama masa pandemi penyelundupan barang haram itu dilakukan dengan metode baru untuk menghindari deteksi otoritas keamanan.
Barang yang sebelummya diselundupkan dalam gelondongan kini mulai dicecer menjadi bentuk yang lebih kecil. Jaringan penyelundup yang kerap memasok NPP ke Indonesia diyakini adalah Golden Chrysant dan Golden Triangle.
Baca juga: Polisi Gerebek Transaksi Narkoba di Rumah Kontrakan
"Kita banyak intersep narkoba dari barang pengiriman. Itu biasanya masuk di perairan Malaka-Aceh. Mereka juga memasukan dari jalur selatan, terakhir ada di Pangandaran tapi didapatkan oleh polisi," kata Syarif.
Karenanya, lanjut dia, DJBC terus meningkatkan pengawasan baik di perbatasan maupun di dalam wilayah Indonesia. Selain itu, DJBC memiliki tim untuk menganalisa gerak perdagangan NPP di darkweb, instagram, dan facebook.
"Hampir setiap hari kita mendapatkan tangkapan pada cyber patrol," pungkas Syarif. (OL-4)
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Tim gabungan pun melaksanakan controlled delivery pada Kamis (22/05), hingga dapat menangkap seorang WNA asal Australia berinisial L.A.A. di Tibubeneng, Kuta Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved