Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hotman Paris Dilaporkan Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rahmatul Fajri
17/6/2022 15:00
Hotman Paris Dilaporkan Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
PENGACARA kondang Hotman Paris(ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)

PENGACARA kondang Hotman Paris dilaporkan oleh seorang pengacara Andar Situmorang ke Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi membenarkan adanya pelaporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya baru menerima laporan dari Andar Situmorang. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1314/VI/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.

"Baru diterima LP (laporan polisi)," ujar Ahsanul saat dikonfirmasi, Jumat (17/6).

Baca juga: Kepolisian Terjunkan 600 Personel Kawal Demo PA 212 di Depan Kedubes India

Sementara itu, Andar Situmorang mengungkapkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya. Ia mengatakan Hotman Paris menuding dirinya menggunakan ijazah palsu. Hal itu disampaikan melalui akun media sosial instagram.

"Terlapor (Hotman) menyatakan melalui instagram bahwa saya divonis amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan memakai ijazah palsu Universitas Jayabaya," kata Andar kepada wartawan.

Dalam laporannya, Andar Situmorang mempersangkakan Hotman Paris dengan Pasal penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya