Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA kondang Hotman Paris dilaporkan oleh seorang pengacara Andar Situmorang ke Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi membenarkan adanya pelaporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya baru menerima laporan dari Andar Situmorang. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1314/VI/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.
"Baru diterima LP (laporan polisi)," ujar Ahsanul saat dikonfirmasi, Jumat (17/6).
Baca juga: Kepolisian Terjunkan 600 Personel Kawal Demo PA 212 di Depan Kedubes India
Sementara itu, Andar Situmorang mengungkapkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya. Ia mengatakan Hotman Paris menuding dirinya menggunakan ijazah palsu. Hal itu disampaikan melalui akun media sosial instagram.
"Terlapor (Hotman) menyatakan melalui instagram bahwa saya divonis amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan memakai ijazah palsu Universitas Jayabaya," kata Andar kepada wartawan.
Dalam laporannya, Andar Situmorang mempersangkakan Hotman Paris dengan Pasal penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE.(OL-4)
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Para terlapor dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 433 ayat 2 dan/atau Pasal 434 ayat 1 terkait pencemaran nama baik dan fitnah
Reynaldy tiba di Gedung Satreskrim Polres Subang sekitar pukul 14.00 WIB. Kehadirannya didampingi sejumlah kuasa hukum untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kubu Lisa Mariana menegaskan tidak pernah mengemis perdamaian dengan Ridwan Kamil setelah selebgram itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik
Polisi panggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) pada Senin (20/10) ini.
Lisa Mariana dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Kloter berikutnya batal berangkat karena Putriana membatalkan kerja sama dengan salah satu biro perjalanan.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang dikabarkan melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi 'Mens Rea' yang menyinggung NU dan Muhammadiyah. Simak kronologi dan pasal yang disangkakan.
Komisi I DPR RI mendesak Komdigi memblokir platform X jika gagal mengendalikan Grok AI yang memproduksi konten pornografi deepfake. Negara tak boleh kalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved