Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENGACARA kondang Hotman Paris dilaporkan oleh seorang pengacara Andar Situmorang ke Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi membenarkan adanya pelaporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya baru menerima laporan dari Andar Situmorang. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1314/VI/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.
"Baru diterima LP (laporan polisi)," ujar Ahsanul saat dikonfirmasi, Jumat (17/6).
Baca juga: Kepolisian Terjunkan 600 Personel Kawal Demo PA 212 di Depan Kedubes India
Sementara itu, Andar Situmorang mengungkapkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya. Ia mengatakan Hotman Paris menuding dirinya menggunakan ijazah palsu. Hal itu disampaikan melalui akun media sosial instagram.
"Terlapor (Hotman) menyatakan melalui instagram bahwa saya divonis amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan memakai ijazah palsu Universitas Jayabaya," kata Andar kepada wartawan.
Dalam laporannya, Andar Situmorang mempersangkakan Hotman Paris dengan Pasal penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE.(OL-4)
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Justin Baldoni terhadap Blake Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Blake Lively merasa lega setelah hakim menolak gugatan balik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni, yang menuduhnya melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Hakim di New York menolak gugatan balik pencemaran nama baik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni terhadap Blake Lively.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Legislator PKS apresiasi putusan MK yang melarang institusi laporkan pencemaran nama baik,
MK menyatakan bahwa pasal menyerang kehormatan atau pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE, tak berlaku bagi pemerintah, institusi, korporasi
Pemblokiran sementara terhadap archive.org dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas temuan konten yang melanggar UU ITE.
Saksi menyerahkan 16 barang bukti dalam pemeriksaan untuk memperkuat laporan penghasutan dugaan Ijazah palsu Jokowi
Mahasiswi ITB dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan UU ITE
Penegasan yang dilakukan MK terkait penghinaan dalam UU ITE berdampak pada kebutuhan untuk meninjau ulang aturan penghinaan terhadap presiden
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved