Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Nikita Mirzani Akhirnya Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik

Rahmatul Fajri
15/6/2022 20:58
Nikita Mirzani Akhirnya Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

ARTIS Nikita Mirzani mendatangi Polres Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik. Sebelumnya, Nikita sempat dijemput paksa oleh polisi. Namun, akhirnya Nikita mendatangi kantor polisi.

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik. Fahmi mengatakan Nikita diperiksa sejak pukul 15.00 hingga pukul 18.00 WIB. Setelah diperiksa, Nikita masih berstatus sebagai saksi.

"Jadi tadi itu ada kesalahpahaman ya sehingga terjadi miss-lah di rumah Niki dan akhirnya Niki sama saya datang ke Polres untuk kooperatif diperiksa. Diperiksa sekitar dari jam 3 sampai tadi habis magrib. 33 pertanyaan itu," kata Fahmi, saat dihubungi, Rabu (15/6).

Fahmi mengatakan kliennya bersikap kooperatif. Ia mengatakan persoalan jemput paksa oleh polisi sebelumnya sebagai sebuah kesalahpahaman.

"Niki sudah menjelaskan semua dan alhamdulillah tadi kita sudah sempat ngomong kita terima kasih banyak lepada penyidik, bapak kapolres, udah clear. Jadi betul-betul luar biasa tadi sudah memberikan kesempatan Niki untuk klarifikasi," jelasnya.

Baca juga: Polisi Batal Jemput Paksa Nikita Mirzani

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan soal kasus yang menjerat kliennya tersebut. Ia mengatakan Nikita dilaporkan oleh pria inisial DM atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

"Jadi (dilaporkan) pencemaran nama baik. Jadi diperiksa tadi soal postingan-nya dia kenapa kamu posting ini, kenapa dijelasin dan itu semua materi pemeriksaan yang tidak bisa disampaikan," jelasnya. .

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menjelaskan alasan pihaknya mendatangi rumah Nikita Mirzani. Ia menyebut kedatangan itu dalam rangka jemput paksa mengingat kasus yang menjerat Nikita Mirzani telah naik ke tingkat penyidikan.

"Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," katanya.

Menurut Shinto, upaya jemput paksa itu telah dilakukan sesuai prosedur. Tindakan itu dilakukan usai Nikita Mirzani mangkir dalam panggilan pemeriksaan.

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," katanya.

"Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya