Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pekan Ini Anies Terbitkan Aturan Tarif Integrasi Transportasi

Putri Anisa Yuliani
09/6/2022 10:25
Pekan Ini Anies Terbitkan Aturan Tarif Integrasi Transportasi
Gubernur Anies Baswedan segera menerbitkan tarif integrasi transportasi umum di DKI Jakarta(MI/Andri Widiyanto)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera menerbitkan aturan mengenai penetapan tarif integrasi transportasi umum. Untuk itu, ia meminta masyarakat bersabar menunggu aturan itu terbit untuk segera diimplementasikan dalam waktu dekat.

"Ya segera. Karena sudah disetujui DPRD, Pak Gubernur akan menindaklanjuti enggak lama," kata Riza di Balai Kota, Rabu sore (8/6).

Poin-poin rekomendasi dari DPRD hingga Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) soal tarif integrasi transportasi umum akan dipertimbangkan untuk masuk ke dalam aturan tersebut.

Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan Dinas Perhubungan DKI Jakarta soal tarif integrasi transportasi umum senilai Rp10 ribu. Dengan ini, masyarakat yang hendak bermobilitas dapat membayar hanya Rp10 ribu untuk satu kali perjalanan dengan lama waktu tempuh maksimal 3 jam jika menggunakan 3 jenis moda sekaligus yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Jika menggunakan tarif normal, untuk menggunakan tiga moda itu dalam satu kali perjalanan maksimal akan dikenakan tarif Rp22.500. Selain menyetujui tarif integrasi, Komisi B DPRD DKI juga meminta Pemprov DKI menggratiskan biaya transportasi umum bagi 15 kriteria warga termasuk lansia, pemegang KJP plus, hingga PNS.

Untuk usulan ini, Riza menyebut akan mempertimbangkannya. "Tentu masukkan dari DPRD akan kita perhatikan, akan kita pertimbangkan. Prinsipnya kan memang itu menyediakan fasilitas publik sebaik mungkin dan juga semudah mungkin. Jadi tentu tak hanya baik tetapi semurah mungkin agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan warga termasuk tarif terintegrasi sesuai dengan kemampuan. Seperti yang disampaikan oleh teman-teman DPRD itu ada pengecualian," tukasnya. (OL-13)

Baca Juga: Revitalisasi Stasiun Manggarai Jadi Stasiun Terbesar di Indonesia Tinggal 40%



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya