Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Gerebek Kampung Ambon, Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba

Rahmatul Fajri
07/6/2022 22:12
Gerebek Kampung Ambon, Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba
Ilustrasi Narkoba(Ilustrasi)

KEPOLISIAN Sektor Metro Tamansari menggerebek Komplek Permata atau Kampung Ambon yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (7/6).

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan pihaknya turut mengamankan tiga orang dalam penggerebekan tersebut yang diduga sebagai pengedar narkoba.

"Ya, benar kami mengamankan sebanyak 3 orang pelaku yang diduga sebagai pengedar Narkoba serta senjata tajam," ujar Rohman, saat dikonfirmasi, Selasa (7/6).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Roland Olaf Ferdinand mengatakan, tiga orang diduga pengedar narkoba yang ditangkap berinisial MNS, JK dan SN. Mereka diringkus saatnongkrong di sebuah warung di kawasan Komplek Kampung Ambon.

"Tiga orang diduga pengedar narkoba jenis sabu kita amankan. Mereka sempat mau kabur saat mau ditangkap petugas," ujarnya.

Petugas menemukan sabu di kotak kartu nama, di dekat tempat mereka nongkrong.

"Ada 11 paket sabu siap edar di dalam kotak berwarna merah tersebut dan sedotan plastik yang kita temukan di bawah pot bunga, tempat mereka duduk," paparnya.

Baca juga : Pencopet Bawa Sajam di Bus, Transjakarta Evaluasi Keamanan

Petugas kemudian melakukan penyisiran di kawasan tersebut. Penyisiran tertuju di tiga titik pada sebuah kos-kosan di kawasan Komplek Kampung Ambon.

Saat digeledah, petugas kembali menemukan enam paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok di salah satu kamar kos tak bertuan. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain yakni alat hisap sabu dan 2 senjata tajam jenis belati.

"Kita kembali geledah kamar kos sebelah dan ditemukan barang bukti dua senjata tajam, buku tabungan, timbangan, kartu ATM, serta uang tunai senilai Rp34,6 juta yang berada di atas plafon," bebernya.

"Total barang bukti narkoba jenis sabu siap edar yang kita amankan yakni sebanyak 2,9 gram yang terbagi di beberapa plastik klip yang kami temukan," tambah Roland.

Roland menjelaskan uang puluhan juta yang ditemukan tersebut diduga merupakan uang hasil transaksi ataupun uang hasil penjualan narkoba.

"Ketiga pelaku beserta barbuk kita bawa ke Mapolsek Metro Tamansari guna penyelidikan lebih jauh," pungkasnya.

Roland menambahkan, ketiga pelaku telah dilakukan tes urine. Hasilnya, dua pelaku yang ditangkap yakni MNS dan SN dinyatakan positif narkoba. Sementara pelaku JK hasil tes urine negatif narkoba. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya