Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
POLSEK Tanjung Duren Jakarta Barat mengamankan seorang ayah berinisial EES, 40, yang tega menganiaya anak kandungnya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena faktor ekonomi.
"Pelaku terpancing amarah saat kedua anak pelaku tak membalas panggilannya. Ia lalu naik pitam kemudian melempar gelas dan botol kaca yang berada di dapur rumah pelaku," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Moch Taufik Iksan, Selasa (31/5).
Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Muharram Wibisono mengatakan pelaku dengan istrinya sering cekcok karena kondisi ekonomi keluarga. "Pelaku menganggur kemudian sering terjadi cekcok," ucapnya.
Kondisi seperti itu menimbulkan emosi terpendam oleh pelaku dan kerap emosi. "Tak hanya melakukan penganiayaan terhadap anaknya, pelaku juga pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya tetapi diselesaikan secara kekeluargaan," terang Kapolsek.
Kejadian kekerasan yang dilakukan oleh pelaku berawal ketika menyuruh anaknya ke warung untuk membeli sesuatu barang dengan cara berutang. Karena diminta berutang, anak pelaku tidak mau karena malu. Kemudian pelaku emosi dan melemparkan gelas dan botol kaca yang ada di dapur lalu melakukan penganiayaan dengan memukul terhadap MRI dan MA yang merupakan anak pelaku.
"Pelaku memukul MRI dengan menggunakan tangan kanan yang mengepal ke dahi sebanyak 1 kali dan pelipis mata kiri sebanyak 2 kali dan menggunakan pipa paralon dipukulkan ke perut sebanyak 1 kali," paparnya. Sedangkan MA dipukul menggunakan tangan kanan yang mengepal ke pipi kanan dan perut. Sedangkan kuping kanan, lengan kiri, dan perutnya dipukul menggunakan pipa paralon yang dipegang di tangan kanan pelaku.
Tak hanya di situ, EES melakukan penganiayaan dengan melempar betis kanan korban menggunakan beling pecahan gelas.
Setelah selesai membersihkan pecahan beling, pelaku kemudian naik ke lantai 2 untuk istirahat di kamarnya. Akibat kejadian pemukulan tersebut MRI mengalami sakit pada kepala dan perutnya. MA mengalami luka sobek pada betis kaki kanan, pipi kanan memar, perut memar kemerahan.
Baca juga: Tawuran Lempar Botol di Petamburan, Polisi Amankan 11 Remaja
Muharram menjelaskan, kemudian pada Minggu (22/5) pelaku diusir oleh adik istrinya karena melakukan pengerusakan pintu ruang tengah dan melakukan kekerasan terhadap anak di rumah pelaku. Akibat insiden tersebut kemudian istri melaporkan pelaku ke Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat.
Pelaku berhasil diamankan empat hari setelah laporan diterima. Pelaku berhasil diamankan di rumah orangtuanya di daerah Tegal Jawa Tengah. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU NOmor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (OL-14)
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
POLISI tengah menyelidiki kasus seorang kakek yang meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan.
POS pengamanan yang dibangun di lokasi Fasilitas Umum (Fasum) Taman Segitiga Blok C-1, RW 09, perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat diklaim dibangun oleh PT. Taman Kedoya Barafasusasaa
WARGA perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat memprotes fasilitas umum (fasum) Taman Segitiga Blok C-1 di perusahaan tersebut telah dibangun pos pengamanan.
Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin mengatakan bahwa peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga pada pukul 14.40 WIB.
Peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram @pokdarkamtibmas_cakungbarat yang memperlihatkan dua kelompok remaja saling melempar bom molotov dan menggunakan senjata tajam.
Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Kembangan AKP Karta saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, menyebutkan, tidak ada pengalihan lalu lintas selama 10 hari ke depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved