Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polisi Usut Mobil Korps Diplomatik yang Halangi Laju Ambulans

Rahmatul Fajri
25/5/2022 19:27
Polisi Usut Mobil Korps Diplomatik yang Halangi Laju Ambulans
Ilustrasi mobil ambulans melintasi wilayah jalan protokol di Jakarta.(Antara)

SEBUAH video yang viral di media sosial menunjukkan kendaraan korps diplomatik dengan pelat bernomor CD 109 07, diduga secara sengaja menghalangi laju kendaraan ambulans.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/5) pagi. Ambulans tersebut tengah membawa warga menuju rumah sakit.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan pihaknya tengah menelusuri dan menyelidiki kejadian tersebut. Setelah itu, pihaknya akan menentukan apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

Baca juga: Sesama Anggota Polri Selingkuh, Kompolnas: Kami Prihatin

"Tentu kita akan telusuri dulu dengan serangkaian upaya penyelidikan. Apakah kejadian yang viral tersebut memenuhi unsur pelanggaran lalu lintas atau tidak," ujar Jamal melalui keterangannya, Rabu (25/4).

Berdasarkan Pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009, ambulans yang mengangkut orang sakit merupakan kendaraan kedua yang mendapat hak utama di jalan, setelah kendaraan pemadam kebakaran.

"Oleh karena itu, kendaraan ambulans yang mengangkut orang sakit memperoleh hak utama untuk didahulukan," imbuh Jamal.

Baca juga: Polda Metro Janji Berupaya tidak Ada Penutupan Jalan Saat Penyelengaraan Formula E

Sebelumnya, dalam video yang viral di media sosial, mobil diplomatik dan ambulans terlihat berdempetan. Sopir kendaraan diplomatik seolah-olah tidak ingin memberikan jalan kepada ambulans. Di dalam mobil ambulans juga tampak seorang warga yang terbaring lemas

"Nggak tahu aturan ya, Pak," kata sopir ambulans dengan pengeras suara.

Namun, peringatan dari sopir ambulans tidak digubris pengemudi mobil diplomatik. Kedua mobil tersebut tetap melaju beriringan. Bahkan, mobil diplomatik memacu kendaraanya untuk menghalangi laju ambulans.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya