Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBUAH video yang viral di media sosial menunjukkan kendaraan korps diplomatik dengan pelat bernomor CD 109 07, diduga secara sengaja menghalangi laju kendaraan ambulans.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/5) pagi. Ambulans tersebut tengah membawa warga menuju rumah sakit.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan pihaknya tengah menelusuri dan menyelidiki kejadian tersebut. Setelah itu, pihaknya akan menentukan apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.
Baca juga: Sesama Anggota Polri Selingkuh, Kompolnas: Kami Prihatin
"Tentu kita akan telusuri dulu dengan serangkaian upaya penyelidikan. Apakah kejadian yang viral tersebut memenuhi unsur pelanggaran lalu lintas atau tidak," ujar Jamal melalui keterangannya, Rabu (25/4).
Berdasarkan Pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009, ambulans yang mengangkut orang sakit merupakan kendaraan kedua yang mendapat hak utama di jalan, setelah kendaraan pemadam kebakaran.
"Oleh karena itu, kendaraan ambulans yang mengangkut orang sakit memperoleh hak utama untuk didahulukan," imbuh Jamal.
Baca juga: Polda Metro Janji Berupaya tidak Ada Penutupan Jalan Saat Penyelengaraan Formula E
Sebelumnya, dalam video yang viral di media sosial, mobil diplomatik dan ambulans terlihat berdempetan. Sopir kendaraan diplomatik seolah-olah tidak ingin memberikan jalan kepada ambulans. Di dalam mobil ambulans juga tampak seorang warga yang terbaring lemas
"Nggak tahu aturan ya, Pak," kata sopir ambulans dengan pengeras suara.
Namun, peringatan dari sopir ambulans tidak digubris pengemudi mobil diplomatik. Kedua mobil tersebut tetap melaju beriringan. Bahkan, mobil diplomatik memacu kendaraanya untuk menghalangi laju ambulans.(OL-11)
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Sebanyak 22 kendaraan mogok usai isi Pertalite campur air di SPBU Juanda Bekasi. Simak kronologi, penyebab, dan cara klaim ganti rugi di posko pengaduan.
Salah satu risiko yang paling sering diabaikan saat meninggalkan kendaraan untuk mudik adalah penurunan daya aki atau aki soak.
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Kombinasi gerakan mengayun dan suara mesin kendaraan bekerja secara sinergis menenangkan sistem saraf anak.
Pengecekan teknis kendaraan wajib dilakukan secara menyeluruh, namun yang tidak kalah penting adalah menjaga stamina dan konsentrasi pengemudi.
Layanan pelaporan pendatang sebenarnya telah dibuka sejak 25 Maret 2026 di seluruh titik layanan Dukcapil, mulai dari tingkat Suku Dinas, kecamatan, hingga kelurahan.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat memiliki peran dalam menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengembangkan fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan perpustakaan daerah.
Ia menekankan, kebijakan tersebut tidak menjadi kendala bagi Pemprov DKI. Menurutnya, Jakarta telah memiliki kesiapan birokrasi.
Ia mengakui, persoalan sampah sempat terjadi menjelang Lebaran, dipicu gangguan di zona pengolahan di TPST Bantargebang.
Ia menegaskan jika tidak diawasi dengan baik peredaran obat ini berisiko memicu resistensi anti mikroba yang berdampak luas bagi kesehatan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved