Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMPOLNAS merespons adanya skandal perselingkuhan yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya (PMJ) Briptu A dengan Polwan Bripda RPH. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku prihatin atas kasus perselingkuhan tersebut.
"Kami turut prihatin adanya kasus perselingkuhan dengan pelaku anggota Polri," ujar Poengky dalam keterangannya, Rabu (25/5).
Menurut Poengky, sebagai anggota Polri, Briptu A seharusnya menjaga sumpah untuk menjaga perkawinannya. Dia menyebut tindakan selingkuh tentu menyakiti hati keluarganya.
"Kami mendukung hukuman PTDH bagi anggota Polri yang terbukti selingkuh," imbuhnya.
Baca juga: Keserakahan Briptu Hasbudi, Kompolnas: Mestinya Contoh Pak Seladi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Briptu A telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Jika istri Briptu A, Isty Febryani, masih menduga belum PTDH, bisa mengecek langsung ke pihak PMJ.
"Jika Isty masih menduga Briptu A belum dipecat, Kabid Humas mempersilhkan untuk mengecek di Polda Metro Jaya. Kami menyarankan kepada Isty untuk segera mengeceknya," jelas Poengky.
Baca juga: Ganjil Genap Ingin Diperluas, Pengamat: Lebih Baik Percepat ERP
Sebelumnya, seorang perempuan bernama Isty Febryani mengungkap perselingkuhan yang dilakukan suaminya, anggota polisi, dengan seorang polwan yang sama-sama berdinas di PMJ. Perselingkuhan tersebut dicuit oleh Isty di akun Twitter-nya dan viral di media sosial.
Kabid Humas PMJ Kombes Endra Zulpan mengatakan perselingkuhan yang dilakukan suami Isty, Briptu A dengan Bripda RPH, merupakan kasus yang terjadi pada 2019. Setelah menerima laporan dari Isty, kepolisian telah menindak Briptu A dan Bripda RPH.
"Sebenarnya kasus lama. Itu sudah ditangani Polda Metro Jaya. Itu sudah ditindak, baik sidang disiplin maupun kode etik, terhadap kedua orang tersebut," jelas Zulpan ketika dihubungi beberapa waktu lalu.(OL-11)
KAPOLRES Tasikmalaya Ajun Komisaris Haris Dinzah mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Mantan Komisioner KPK 2011-2015, Bambang Widjojanto penggunaan bodycam pada aparat polisi sangat penting dalam penanganan aksi unjuk rasa yang kerap menghadirkan potensi gesekan.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menolak praperadilan yang diajukan AJ sehingga status tersangka sah dan sesuai prosedur.
Kedudukan Polri saat ini merupakan hasil keputusan politik hukum yang telah final.
Kepolisian merupakan unsur utama dalam pembentukan negara modern.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Pegawai KPK yang terkena skandal pungli di rutan akan mendapatkan sanksi disiplin.
Selain ke-295 aparat yang disanksi, sejauh ini sudah ada 5 hakim yang disidang oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH), dan 8 hakim lagi yang sedang menunggu proses MKH.
Kejadian kekerasan berupa ciputisasi menjadi perhatian banyak kalangan.
KOMITE Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda Rp50 juta kepada empat klub Liga 1 yakni PSS Sleman, Dewa United, Arema FC, dan PSM Makassar atas berbagai pelanggaran yang dilakukan.
DELAPAN pegawai Kementerian Keuangan dari Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai dijatuhi sanksi berat pascaterindikasi berharta tak wajar, setelah terungkapnya kasus Rafael Alun.
Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved