Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sesama Anggota Polri Selingkuh, Kompolnas: Kami Prihatin

Rahmatul Fajri
25/5/2022 15:33
Sesama Anggota Polri Selingkuh, Kompolnas: Kami Prihatin
Ilustrasi sejumlah petugas kepolisian menjalani apel koordinasi.(Antara)

KOMPOLNAS merespons adanya skandal perselingkuhan yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya (PMJ) Briptu A dengan Polwan Bripda RPH. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku prihatin atas kasus perselingkuhan tersebut.

"Kami turut prihatin adanya kasus perselingkuhan dengan pelaku anggota Polri," ujar Poengky dalam keterangannya, Rabu (25/5).

Menurut Poengky, sebagai anggota Polri, Briptu A seharusnya menjaga sumpah untuk menjaga perkawinannya. Dia menyebut tindakan selingkuh tentu menyakiti hati keluarganya.

"Kami mendukung hukuman PTDH bagi anggota Polri yang terbukti selingkuh," imbuhnya.

Baca juga: Keserakahan Briptu Hasbudi, Kompolnas: Mestinya Contoh Pak Seladi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Briptu A telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Jika istri Briptu A, Isty Febryani, masih menduga belum PTDH, bisa mengecek langsung ke pihak PMJ.

"Jika Isty masih menduga Briptu A belum dipecat, Kabid Humas mempersilhkan untuk mengecek di Polda Metro Jaya. Kami menyarankan kepada Isty untuk segera mengeceknya," jelas Poengky.

Baca juga: Ganjil Genap Ingin Diperluas, Pengamat: Lebih Baik Percepat ERP

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Isty Febryani mengungkap perselingkuhan yang dilakukan suaminya, anggota polisi, dengan seorang polwan yang sama-sama berdinas di PMJ. Perselingkuhan tersebut dicuit oleh Isty di akun Twitter-nya dan viral di media sosial.

Kabid Humas PMJ Kombes Endra Zulpan mengatakan perselingkuhan yang dilakukan suami Isty, Briptu A dengan Bripda RPH, merupakan kasus yang terjadi pada 2019. Setelah menerima laporan dari Isty, kepolisian telah menindak Briptu A dan Bripda RPH.

"Sebenarnya kasus lama. Itu sudah ditangani Polda Metro Jaya. Itu sudah ditindak, baik sidang disiplin maupun kode etik, terhadap kedua orang tersebut," jelas Zulpan ketika dihubungi beberapa waktu lalu.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya