Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) tetap memberlakukan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) bagi seluruh pelanggan. Hal ini sejalan dengan arahahan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) yang telah memperlonggar aturan penggunaan masker di ruangan terbuka dan tetap mewajibkan penggunaan masker di ruang tertutup, termasuk transportasi publik.
“Kami telah memahami arahan pemerintah mengenai pelonggaran memakai masker di luar ruang terbuka. Sesuai arahan tersebut, kami tetap mewajibkan seluruh pelanggan untuk mengenakan masker selama berada di fasilitas dan armada TransJakarta,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Korporasi dan CSR PT TransJakarta Iwan Samariansyah, Kamis (19/5).
TransJakarta sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor transportasi kata Iwan, pada dasarnya siap mengikuti semua arahan yang diberikan. Sebab pelayanan maksimal dari segala aspek merupakan hal yang harus dijaga untuk kepuasan pelanggan.
“Arahan Dishub DKI adalah agar pengguna transportasi publik wajib memakai masker,” katanya.
Baca juga : Jakpro Pastikan Ancol Ikut Untung dari Perhelatan Formula E
TransJakarta beroperasi dengan kapasitas normal dengan penerapan prokes sesuai aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti wajib memakai masker, menunjukan telah melakukan vaksin covid-19 baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI maupun dokumen resmi lainnya secara digital maupun yang telah dicetak.
Selain itu, pelanggan juga diwajibkan melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki gerbang halte serta tidak diperkenankan untuk melakukan percakapan baik secara langsung maupun melalui sambungan telpon.
“Kami meminta masyarakat untuk mengikuti semua aturan yang berlaku,” tutup Iwan. (OL-7)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rute baru TransJabodetabek dengan trayek Bekasi-Dukuh Atas yang melalui Tol Becakayu segera diresmikan.
Saat pembangunan LRT Jakarta, aktivitas naik dan turun penumpang dialihkan sementara di halte Utan Kayu sisi kiri dan sisi kanan mulai 27 Juni 2025 - 27 Juli 2025.
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) atau luar daerah lainnya, Anda bisa menjajal ragam transportasi umum untuk pergi ke Jakarta Fair.
Rute ini akan beroperasi setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 14.00 WIB-23.00 WIB. Sedangkan pada akhir pekan, layanan tersedia mulai pukul 08.00 WIB-24.00 WIB.
“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,”
Minat terhadap rumah tapak kembali meningkat di kalangan pembeli muda, terutama sejak pandemi covid-19 memicu perubahan pola hunian.
Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta, apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik transportasi publik,"
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Kementerian Perhubungan diminta untuk mendata semua kapal-kapal yang menjadi fasilitas tempat destinasi pantai yang disesuaikan dengan standardisasi regulasi yang berlaku.
Trayek baru TransJabodetabek S61 rute Alam Sutera-Blok M resmi diluncurkan pada Kamis (24/4). Langkah itu menjadi babak baru integrasi transportasi publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved