Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEORANG pria berinisial S tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 11 tahun di Cengkareng, Jakarta Barat. Aksi bejat pria tersebut ternyata sudah berlangsung selama tiga tahun.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya menerima laporan aksi pencabulan itu pada Sabtu (13/5) lalu. Setelah itu pihaknya membawa korban untuk divisum.
Setelah divisum dan diselidiki kebih lanjut, korban mengaku ada pelaku lain selain pamannya yang mencabuli dirinya. Ada dua lelaki lain yang merupakan rekan kerja dari orang tua korban yang ikut dalam aksi bejat tersebut secara bergantian pada waktu berbeda.
Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
"Dari pengakuan korban teman kerja ayahnya juga mencabulinya di waktu berbeda, kami terus mendalami keterangan saksi-saksi," kata Ardhie, melalui keterangannya, Rabu (18/5).
Ardhie mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku utama yaitu S pada Selasa (17/5) malam. Kemudian seorang rekan kerja orang tua korban juga berhasil diamankan berinisial A. Sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.
"Jadi kami masih terus mendalami kasus ini dan nanti kami akan sampaikan dalam keterangan rillis jika pelakunya telah ditangkap semua," tuturnya. (Faj/OL-09)
Menteri PPPA Arifah Fauzimengecam kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan (MML) oleh oknum anggota Polisi (Aipda PS) di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
KETUA Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Gadjah Mada, Sri Wiyanti Eddyono mengatakan terdapat implikasi jika tidak memaksimalkan UU TPKS.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
Instansi pendidikan berperan dalam menyediakan ruang aman bagi anak untuk dapat mengembangkan diri dan meningkatkan pengetahuan.
Dijelaskan Jane dalam persidangan, Hotel Nights melibatkan tiga kali hubungan seksual dengan seorang gigolo.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved