Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Unggahan Ruhut Sitompul Terkait Meme Anies Berujung ke Polisi

Mohamad Farhan Zhuhri
12/5/2022 13:16
Unggahan Ruhut Sitompul Terkait Meme Anies Berujung ke Polisi
Ruhut Sitompul(MI/Ferdinand)

POLITIKUS PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua.

Meme tersebut, Ruhut unggah pada akun miliknya @ruhutsitompul di Twitter. "Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut di Twitter dikutip pada Kamis (12/5).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan hal tersebut.

Adapun pelapor itu disebut-sebut dilayangkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega.

"Iya ada laporannya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, hari ini.

Baca juga: Mendagri Tito Beberkan Kriteria Calon Penjabat Gubernur DKI

Kendati demikian, Zulpan belum menyebutkan identitas pelapor Ruhut Sitompul itu. "Saya nama jelasnya enggak tahu, tetapi ada laporannya. Saya harus lihat dahulu LP-nya. Ada namanya itu," kata Zulpan.

Saat ini, kepolisian tengah mendalami laporan tersebut di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. "Lagi dipelajari dahulu oleh Krimsus," kata Zulpan.

Laporan pelapor teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Ruhut Sitompul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya