Rossa Serahkan Rp172 Juta Bayaran Nyanyi dari DNA

Siti Yona Hukmana
22/4/2022 21:40
Rossa Serahkan Rp172 Juta Bayaran Nyanyi dari DNA
Rossa(Medcom/Siti Yona Hukmana)

PENYANYI Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa disebut telah menyerahkan uang bayaran nyanyi dalam acara DNA Pro Akademi di Bali pada akhir 2021. Uang sejumlah Rp172 juta itu diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.

"R mengaku mendapatkan fee atau honorium setelah dikurangi dengan biaya produksi sebesar Rp172 juta. Kemudian, R atas uang tersebut diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/4).

Gatot mengatakan Rossa dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Kamis (21/4)  Pelantun lagu Pudar itu diperiksa dari pukul 19.00-21.20 WIB.

Gatot menyebut Rossa dapat menjawab semua pertanyaan penyidik. Teteh Ocha sapaan akrab Rossa menjelaskan tidak mengetahui DNA Pro Akademi. Ia juga mengaku tak pernah mempromosikan robot trading DNA Pro Akademi yang teranyar diketahui investasi bodong.

"R hanya tampil di acara DNA Pro Gathering yang diadakan di Bali," ungkap Gatot.

Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus DNA Pro. Sebanyak lima orang tersangka masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Tiga tersangka atas nama Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri dan Ferawaty dicekal dan diterbitkan Red Notice. Ketiganya diduga berada di Turki.

Polisi menaksir kerugian korban investasi bodong DNA Pro mencapai Rp97 miliar. Polisi tengah menelusuri aset para tersangka dan memeriksa para artis yang diduga menerima aliran dana dari tersangka. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya