Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PENYANYI asal Papua Nowela Elizabeth Auparay mengatakan ia sudah menyerahkan uang yang diperoleh ketika mengisi acara platform aplikasi robot trading DNA Pro ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
"Pengembaliannya sudah diproses dan sudah selesai semuanya. Saya bersyukur semua prosesnya berjalan lancar," kata Nowela kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, hari ini.
Juara ajang pencarian bakat itu memenuhi panggilan polisi, hari ini, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. Dia mengetahui platform aplikasi DNA Pro karena dihubungi oleh temannya untuk mengisi acara.
Pemeriksaan Nowela sebagai saksi berjalan dengan baik dan dia berkomitmen untuk bersikap kooperatif guna mendukung proses penyidikan polisi.
"Ini bahan pelajaran buat saya ke depannya agar lebih hati-hati dalam menerima pekerjaan juga. Saya cuma sebagai saksi, ya, dan saya bersyukur semua prosesnya berjalan lancar," tambahnya.
Dia menjelaskan keterlibatan dirinya dengan DNA Pro hanya hubungan profesional sebagai artis pengisi acara di Jakarta pada Agustus 2021.
Baca juga: Bareskrim Segera Sita Aset Kripto Indra Kenz dan Nathania Senilai Rp35 Miliar
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan Nowela diperiksa atas keterlibatannya dalam acara DNA Pro yang diselenggarakan di Bali.
"Saudari NEA alias N dimintai keterangan sebanyak 22 pertanyaan terkait sebagai pengisi acara di DNA Pro. Kemudian, yang bersangkutan bersedia untuk menyerahkan untuk dilakukan penyitaan kepada penyidik uang sebesar Rp15 juta," kata Gatot.
DNA Pro merupakan aplikasi investasi robot trading yang diblokir karena tidak memiliki izin atau ilegal. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyegel PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1).
Terkait kasus dugaan penipuan investasi DNA Pro tersebut, sejumlah publik figur telah diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri, antara lain penyanyi Rossa pada Kamis (21/4), Rizky Billar dan Lesti Kejora pada Rabu (20/4), serta Ivan Gunawan pada Kamis (14/4). Sementara itu, Billy Syahputra dijadwalkan diperiksa pekan depan.
Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yang dijerat Pasal 106 juncto Pasal 24 dan/atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Ant/OL-4)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Lagu ini memiliki musik yang mampu mengajak para pendengarnya untuk lebih semangat dengan beat yang menghentak dan petikan gitar yang menghipnotis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved