Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYANYI asal Papua Nowela Elizabeth Auparay mengatakan ia sudah menyerahkan uang yang diperoleh ketika mengisi acara platform aplikasi robot trading DNA Pro ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
"Pengembaliannya sudah diproses dan sudah selesai semuanya. Saya bersyukur semua prosesnya berjalan lancar," kata Nowela kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, hari ini.
Juara ajang pencarian bakat itu memenuhi panggilan polisi, hari ini, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. Dia mengetahui platform aplikasi DNA Pro karena dihubungi oleh temannya untuk mengisi acara.
Pemeriksaan Nowela sebagai saksi berjalan dengan baik dan dia berkomitmen untuk bersikap kooperatif guna mendukung proses penyidikan polisi.
"Ini bahan pelajaran buat saya ke depannya agar lebih hati-hati dalam menerima pekerjaan juga. Saya cuma sebagai saksi, ya, dan saya bersyukur semua prosesnya berjalan lancar," tambahnya.
Dia menjelaskan keterlibatan dirinya dengan DNA Pro hanya hubungan profesional sebagai artis pengisi acara di Jakarta pada Agustus 2021.
Baca juga: Bareskrim Segera Sita Aset Kripto Indra Kenz dan Nathania Senilai Rp35 Miliar
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan Nowela diperiksa atas keterlibatannya dalam acara DNA Pro yang diselenggarakan di Bali.
"Saudari NEA alias N dimintai keterangan sebanyak 22 pertanyaan terkait sebagai pengisi acara di DNA Pro. Kemudian, yang bersangkutan bersedia untuk menyerahkan untuk dilakukan penyitaan kepada penyidik uang sebesar Rp15 juta," kata Gatot.
DNA Pro merupakan aplikasi investasi robot trading yang diblokir karena tidak memiliki izin atau ilegal. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyegel PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1).
Terkait kasus dugaan penipuan investasi DNA Pro tersebut, sejumlah publik figur telah diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri, antara lain penyanyi Rossa pada Kamis (21/4), Rizky Billar dan Lesti Kejora pada Rabu (20/4), serta Ivan Gunawan pada Kamis (14/4). Sementara itu, Billy Syahputra dijadwalkan diperiksa pekan depan.
Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yang dijerat Pasal 106 juncto Pasal 24 dan/atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Ant/OL-4)
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Lagu ini memiliki musik yang mampu mengajak para pendengarnya untuk lebih semangat dengan beat yang menghentak dan petikan gitar yang menghipnotis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved