Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PENYANYI jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol Nowela Elizabeth Auparay memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Ia hendak diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi.
Namun, kedatangan penyanyi berdarah Batak dan Papua itu tak terpantau awak media. Kehadirannya dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
"Iya Nowela sudah datang jam 14.00 WIB tadi," kata Gatot saat dikonfirmasi, Jumat (22/4).
Gatot belum bisa menyampaikan terkait keterlibatan Nowela dengan DNA Pro. Pemeriksaan terhadap pelantun lagu Runnin itu masih berlangsung.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan," ungkap Gatot.
Baca juga: Rossa akan Kembalikan Honor Menyanyi dari DNA Pro ke Bareskrim
Selain Nowela, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga memeriksa penyanyi Herman Josis Mokalu alias Yosi Project Pop. Yosi juga telah memenuhi panggilan pemeriksaan.
Yosi tiba mengenakan kemeja putih pukul 14.02 WIB. Dia tampak didampingi seorang pengacara. Yosi mengakui pernah mengisi acara DNA Pro di Surabaya, Jawa Timur beberapa bulan yang lalu. Dia akan memberikan keterangan ke penyidik terkait kegiatan itu dan dugaan penerimaan aliran dana.
Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus DNA Pro. Sebanyak lima orang tersangka masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Tiga tersangka atas nama Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri dan Ferawaty dicekal dan diterbitkan Red Notice. Ketiganya diduga berada di Turki.
Polisi menaksir kerugian korban investasi bodong DNA Pro mencapai Rp97 miliar. Kini, polisi tengah menelusuri aset para tersangka dan memeriksa para artis yang diduga menerima aliran dana dari tersangka.(OL-5)
Terdakwa Daniel Abe dan Dedi Tumaidi dituntut kurungan 3 tahun penjara dan denda Rp4 miliar atas kasus investasi robot trading DNA Pro.
"Pemeriksaan tambahan sebagai korban, khususnya aliran transfer dana dari Una ke DNA. Juga menyerahkan bukti tambahan transfer dana."
Igun diperiksa karena menerima uang Rp1 miliar dari keterlibatan menjadi Brand Ambassador DNA Pro.
Sebanyak 3.621 korban DNA Pro telah melapor ke Bareskrim Polri. Dengan total kerugian kurang lebih Rp551.725.456.972.
Whisnu mengatakan pihaknya terus melacak aset para tersangka untuk dilakukan penyitaan.
Menurutnya, uang dari aset-aset itu bisa dijadikan sebagai pengembalian kerugian para korban.
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Net89 yang terungkap pada 2022.
Korban robot trading Net89 meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan tersangka dugaan penipuan investasi bodong robot
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri langsung melacak sejumlah aset Putra Wibowo, tersangka kasus investasi bodong Robot Trading Viral Blast Global.
Putra Wibowo ditangkap di Bangkok atas pelanggaran keimigrasian karena overstay atas red notice yang sudah diterbitkan, karena melarikan diri dari proses pidana tahun 2022.
Pekumpulan Trader Indonesia Bersatu mengungkap tidak transparan dalam mengurus aset Indra Kenz yang dikembalikan ke korban oleh pengadilan,
Bareskrim Polri tengah menelusuri aset tersangka penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Upaya itu guna mengembalikan kerugian para korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved