Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menyelenggarakan Program Mudik dan Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2022 dengan tema Mudik Aman Mudik Sehat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk seluruh warga Jakarta dengan tujuan ke 17 kota dan kabupaten di lima provinsi (Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur).
Program mudik gratis tahun 2022, mempunyai kuota sebanyak 19.680 peserta dengan maksimal pendaftaran per KK untuk 4 orang dan diperuntukan bagi warga yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui www.mudikgratisdkijakarta.id.
Calon pemudik yang ingin mengikuti program ini diutamakan bagi mereka yang sudah menerima vaksin dosis 3 (booster), membawa sepeda motor, dan diutamakan yang akan melakukan perjalanan arus mudik serta arus balik ke DKI Jakarta.
“Keberangkatan akan dibagi menjadi 2 jenis kendaraan, keberangkatan dengan Truk untuk membawa sepeda motor pemudik di hari Selasa, 26 April 2022 yang berlokasi di Terminal Pulo Gadung dan keberangkatan dengan Bus akan dilaksanakan Rabu, 27 April 2022 yang berlokasi di Terminal Terpadu Pulo Gebang," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, untuk arus balik, pemudik akan berangkat dari kota asal menuju Terminal Pulo Gebang pada 8 Mei 2022. Untuk truk pengangkut kendaraan roda dua akan berangkat dari kota asal menuju Terminal Pulo Gebang pada 7 Mei 2022.
Program Mudik dan Balik Gratis Tahun 2022 sangat spesial dibandingkan dengan Mudik Gratis Tahun 2019. Jika pada 2019 daerah tujuan program Mudik Gratis hanya 10 Kota/Kabupaten tujuan sekarang ada 17 Kota/Kabupaten Tujuan.
"Sebelumnya hanya Pulau Jawa sekarang sampai Pulau Sumatera,” tuturnya.
Dengan adanya program mudik gratis ini diharapkan warga Jakarta dapat menjalin silaturahmi kembali dengan keluarga di kampung halaman yang sudah tertunda selama kurang lebih 2 tahun belakangan ini, dikarenakan pandemi Covid-19.
Adapun 17 Kota dan Kabupaten tujuan rute mudik gratis adalah Palembang, Lampung, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang, dan Malang. (OL-13)
Baca Juga: Programkan Mudik Gratis, Pemprov DKI Sediakan 492 Unit Bus dan ...
Melalui Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025, masyarakat dari 15 golongan kini bisa menikmati layanan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta secara gratis.
Program bantuan ini mencakup dua jenis seragam, yakni seragam nasional dan seragam khas daerah berupa baju Melayu.
Penyerahan seragam tersebut, dirangkaikan dengan Peluncuran 7 Gerakan Anak Sehat Indonesia, di di Lapangan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, Selasa (8/7).
Agung telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru tentang pemberian layanan tiket gratis Bus TMP pada Hari Jadi ke 241 Kota Pekanbaru.
Menurut Ina Liem, yang sesungguhnya dimaksud dalam putusan MK adalah bentuk bantuan operasional, mirip skema dana BOS, yang selama ini sudah diberikan ke sebagian sekolah swasta.
Selain fasilitas yang bisa dinikmati tamu tanpa membayar, tamu juga bisa menikmati fasilitas lainnya yang berbayar.
Ia mengakui capaian tersebut masih jauh dari ketentuan ideal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan porsi RTH Jakarta dapat mencapai 30% pada 2045.
Bapenda telah menelusuri faktor penyebab anjloknya penerimaan BPHTB.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran subsidi untuk Transjakarta ditetapkan Rp3,75 triliun.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Tuhiyat juga menjelaskan gambaran umum Stasiun Harmoni yang akan menjadi salah satu stasiun penting di jalur utara MRT Jakarta. Kelak, Stasiun Harmoni memiliki panjang 252 meter.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved