Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

9 Ruas Tol Gratis Libur Lebaran 2026: Berikut Daftar Rute & Syarat Kendaraan

 Gana Buana
02/3/2026 13:27
9 Ruas Tol Gratis Libur Lebaran 2026: Berikut Daftar Rute & Syarat Kendaraan
Daftar ruas tol gratis selama arus mudik lebaran 2026.(Dok. Jasamarga)

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi mengumumkan daftar sembilan ruas jalan tol fungsional yang dapat digunakan masyarakat tanpa tarif (gratis) selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026 atau Idul Fitri 1447 Hijriah.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa pengoperasian ruas tol fungsional ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendukung kelancaran arus kendaraan di titik-titik rawan kemacetan selama masa peak season.

“Ada sekitar 9 ruas fungsional yang disiapkan, termasuk juga rest area fungsional. Ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran perjalanan masyarakat,” ujar Dody dilansir dari Antara (2/3).

Daftar Ruas Tol Fungsional Gratis Lebaran 2026

Berdasarkan data dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berikut adalah rincian 9 ruas tol yang akan dibuka secara fungsional tanpa pungutan biaya:

  • Tol Sigli – Banda Aceh (Seksi 1)
    Rute: Padang Tiji – Seulimeum (24,67 km). Skema operasional mengikuti jalur Nataru sebelumnya.
  • Tol Palembang – Betung
    Rute: Kramasan – Sungai Rengas (21,50 km) dan Sungai Rengas – Pangkalan Balai (33 km). Berlaku dua arah untuk kendaraan Golongan I non-bus.
  • Tol Probolinggo – Banyuwangi
    Rute: Gending – Kraksaan, Kraksaan – Paiton (24,08 km), dan Paiton – Besuki (25,60 km). Dibuka terbatas untuk kendaraan pribadi.
  • Tol Serang – Panimbang (Seksi 2)
    Rute: Rangkasbitung – Cileles (24,17 km). Beroperasi satu arah pada Jalur A.
  • Tol Ciawi – Sukabumi (Seksi 3)
    Rute: Cibadak – Akses Sementara Karangtengah (4,96 km). Operasional berdasarkan diskresi kepolisian.
  • Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Selatan
    Rute: Setu – Sukaragam – Sukabungah – Kutanegara – Sadang. Dibuka situasional khusus untuk arus balik menuju Jakarta.
  • Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulonprogo
    Rute: Paket 1.2B Prambanan – Purwomartani (12,23 km). Skema dua lajur satu arah saat puncak arus balik.
  • Tol Yogyakarta – Bawen (Seksi 6)
    Rute: SS Ambarawa – JC Bawen (4,98 km). Beroperasi situasional satu arah.
  • Akses Tol IKN
    Rute: Seksi 1B, 3A, 3B hingga 6A (55,12 km). Mendukung akses Ring Road Balikpapan menuju Tol Balikpapan–Samarinda.

Syarat dan Ketentuan Penggunaan Tol Fungsional

Pemerintah menegaskan bahwa penggunaan jalan tol fungsional ini memiliki aturan khusus demi keamanan pengendara. Umumnya, jalur ini hanya boleh dilalui oleh kendaraan Golongan I non-bus (mobil pribadi/kecil). Selain itu, kecepatan kendaraan biasanya dibatasi maksimal 40-60 km/jam karena kondisi jalan yang belum sepenuhnya sempurna seperti tol operasional.

Menteri Dody juga menambahkan bahwa selain tol gratis, pemerintah telah menyiapkan kebijakan diskon tarif tol sebesar 30% yang akan mulai berlaku pada H-9 Lebaran 2026 untuk ruas tol yang sudah beroperasi penuh.

Pengendara diimbau untuk selalu memantau arahan petugas di lapangan dan memastikan saldo kartu uang elektronik tetap mencukupi saat memasuki ruas tol integrasi lainnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya