Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Naik Jadi 30 Persen, Berlaku Mulai H-9!

 Gana Buana
01/3/2026 12:06
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Naik Jadi 30 Persen, Berlaku Mulai H-9!
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Naik Jadi 30 Persen.(Dok. Jasamarga)

PEMERINTAH melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi mengumumkan kebijakan diskon tarif tol untuk periode Mudik Lebaran 2026. Berbeda dengan tahun sebelumnya, besaran potongan harga kali ini melonjak menjadi 30 persen guna mendorong masyarakat melakukan perjalanan mudik lebih awal.

Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa diskon tarif tol tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada H-9 menjelang Idul Fitri 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi utama untuk mengurai potensi penumpukan kendaraan pada puncak arus mudik.

Diskon Berlaku di Seluruh Ruas Tol

"H-8, H-9 seingat saya (mulai berlaku). Semua ruas jalan tol, sama seperti tahun lalu, sama persis. Cuma kalau tahun lalu diskon tarif tolnya 20 persen, sekarang ditingkatkan menjadi 30%," ujar Dody Hanggodo saat memberikan keterangan di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (1/3).

Dody menegaskan bahwa pemberian diskon ini bertujuan memberikan insentif bagi para pemudik agar tidak bertumpu pada satu waktu keberangkatan yang sama.

"Dengan cara itu, kami berharap pemudik bisa mudik lebih awal, begitu juga dengan arus balik nanti bisa lebih awal," tambahnya.

Subsidi Transportasi dan Stimulus Ekonomi

Kebijakan ini merupakan bagian integral dari paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang telah disiapkan pemerintah dengan total nilai mencapai Rp12,83 triliun. Stimulus ini dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat selama periode Februari hingga Maret 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menjelaskan bahwa dari total anggaran tersebut, sebesar Rp200 miliar dikhususkan untuk subsidi diskon transportasi, termasuk potongan tarif tol dan tiket angkutan umum. Sementara itu, porsi terbesar yakni sekitar Rp12 triliun dialokasikan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Kebijakan Mudik Lebaran 2026:

  • Besaran Diskon Tol: 30% (Naik dari 20% di tahun 2025).
  • Waktu Pelaksanaan: Mulai H-9 Lebaran.
  • Cakupan: Seluruh ruas jalan tol di Indonesia.
  • Tujuan: Memecah kepadatan arus lalu lintas dan mendorong mudik lebih awal.

Pemerintah berharap dengan adanya kepastian jadwal diskon tarif tol sejak jauh hari, masyarakat dapat melakukan perencanaan perjalanan dengan lebih matang, sehingga kenyamanan dan keamanan selama masa mudik Lebaran 2026 dapat terjaga dengan baik. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya