Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Menteri PU Pastikan Korban Bencana Tanah Bergerak di Tegal akan Tempati Huntara sebelum Lebaran

Supardji Rasban
13/2/2026 23:58
Menteri PU Pastikan Korban Bencana Tanah Bergerak di Tegal akan Tempati Huntara sebelum Lebaran
MENTERI Pekerjaan Umum Dody Hanggodo di Tegal.(Dok. MI)

MENTERI Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, memastikan warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, akan menempati hunian sementara (Huntara) sebelum Lebaran atau Hari Raya Idulfitri. 

Kepastian tersebut disampaikan Dody, saat peninjauan langsung lokasi terdampak bencana tanah bergerak bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Jumat (13/02/2026). Langkah tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat agar masyarakat tidak terlalu lama berada di pengungsian.

"Pemerintah akan menangani bencana ini berdasarkan kajian teknis menyeluruh. Berdasarkan hasil kajian Badan Geologi Kementerian ESDM, wilayah terdampak dinyatakan tidak layak lagi untuk permukiman, sehingga relokasi warga ke lokasi yang lebih aman menjadi langkah paling tepat," ujar Dody.

Dody menyebut Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 12 hektare di wilayah bawah untuk pembangunan Huntara. Di atas lahan tersebut direncanakan akan dibangun sekitar 900 hingga 1.000 unit hunian sementara. 

"Untuk pelaksanaan pembangunan akan dilakukan setelah adanya arahan resmi dari Bupati Tegal sebagai dasar perencanaan desain, dan setelah desain disetujui, pembangunan akan segera dimulai," terang Dody. 

Terkait target waktu pembangunan, Menteri PU menyampaikan bahwa pembangunan Huntara oleh Kementerian PUPR umumnya dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga minggu. Dengan catatan proses administrasi berjalan lancar, diharapkan sebelum Lebaran warga sudah dapat menempati hunian sementara yang dilengkapi fasilitas dasar seperti kamar mandi dan sarana umum lainnya.

"Hunian sementara tersebut nanti akan dirancang dengan konsep serupa Huntara yang telah dibangun di wilayah Sumatra dan Aceh, dengan ukuran unit sekitar 4 x 6 meter. Setiap unit akan dilengkapi tempat tidur, lemari, dan kipas angin guna menunjang kenyamanan warga selama masa tinggal sementara," jelasnya. 

Tentang kawasan terdampak bencana, Dody juga menegaskan bahwa sesuai rekomendasi Badan Geologi, wilayah tersebut tidak lagi disarankan untuk dijadikan permukiman. "Ke depan, kawasan tersebut akan diarahkan untuk kegiatan pertanian, dengan koordinasi lebih lanjut bersama Kementerian Pertanian," papar Dody.

Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, menambahkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah mengusulkan beberapa alternatif lokasi relokasi. Namun, berdasarkan kajian Tim Geologi ESDM Provinsi Jawa Tengah, dua lokasi yang berada di kawasan Perhutani tidak direkomendasikan.

"Melalui rapat koordinasi, akhirnya diputuskan penggunaan tanah bengkok Desa Capar seluas 12 hektare sebagai lokasi hunian sementara. Tim Geologi ESDM Provinsi Jawa Tengah telah meninjau langsung lokasi tersebut dan hari ini surat rekomendasinya telah diterbitkan,” jelas Ischak.

Ischak menambahkan, pihaknya akan segera melengkapi seluruh proses administrasi, termasuk penetapan lokasi dan calon penerima hunian sementara. 

"Pada tahap awal nanti, pembangunan Huntara menjadi prioritas utama, sementara pembangunan hunian tetap akan direncanakan pada tahap berikutnya sesuai ketentuan teknis yang berlaku dan melalui koordinasi lanjutan dengan pemerintah pusat," jelas Ischak. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya