Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bermodal Pistol Mainan, Jambret Rampas Ponsel Bocah di Jakbar 

Rahmatul Fajri
12/4/2022 21:54
Bermodal Pistol Mainan, Jambret Rampas Ponsel Bocah di Jakbar 
Ilustrasi penjambretan(Ilustrasi)

POLISI meringkus 2 orang berinisial BA (23) dan NS (29), pelaku jambret ponsel milik bocah di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Sebelumnya, penjambretan tersebut viral di media sosial. Dari rekaman CCTV tampak dua orang pelaku merampas ponsel milik bocah yang sedang bermain gim. Pelaku merampas ponsel tersebut sambil menodongkan senjata api. Setelah itu pelaku melarikan diri. 

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba mengatakan ternyata senjata yang digunakan oleh para tersangka merupakan palsu alias pistol mainan. Ia mengatakan para tersangka nekat melakukan aksi kejahatan dengan properti pistol mainan, karena terinspirasi dari film-film action. 

“Jadi fakta yang kita dapat, senjata mainan yang memang ditodongkan kepada korban. Jadi senpi mainan ini adalah mainan ponakan, yang dia pinjam dari ponakannya,” kata Niko, di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (12/4). 

Baca juga : Polisi Tangkap Tiga Pembakar Pos Polisi di Pejompongan

Niko mengatakan, setelah mengetahui adanya kejadian penjambretan tersebut dan melakukan penyelidikan, polisi berhasil menciduk pelaku. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa senjata api mainan, sepeda motor serta pakaian dan helm yang dikenakan saat beraksi. 

Niko mengatakan kedua pelaku ternyata telah berulang kali melakukan aksi perampasan ponsel di berbagai wilayah di Jakarta Barat. Namun, baru kali ini menggunakan senpi mainan sebagai alat menakuti korban. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya