Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPOLISIAN mengamankan 22 orang terkait praktik prostitusi anak baru gede (ABG) di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Endra Zulpan mengatakan praktik prostitusi itu terbongkar setelah Unit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum PMJ menggerebek Wisma Pratama, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (5/4) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 22 orang yang merupakan muncikari dan perempuan ABG yang dijajakan untuk melayani pria hidung belang. Adapun para joki tersebut menawarkan sejumlah ABG di bawah umur melalui aplikasi MiChat.
Baca juga: Ada Kabar PAUD di Jakbar Jadi Kedok Prostitusi, Polisi: Kami Telusuri
"Unit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum PMJ telah mengamankan wanita BO (booking order), yang masih di bawah umur. Serta, beberapa joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual," jelas Zulpan, Rabu (6/4).
Zulpan mengungkapkan polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Seperti, ponsel, alat kontrasepsi, uang senilai Rp300 ribu dan tangkapan layar percakapan di MiChat.
Baca juga: LBH Nilai Vonis Mati untuk Herry Wirawan tidak Dibenarkan
Sebelumnya, polisi mengamankan 9 anak di bawah umur alias ABG yang terlibat prostitusi di salah satu penginapan di kawasan Cengkareng. Adapun sejumlah ABG diduga kuat membuka praktik prostitusi secara daring.
Petugas kepolisian telah mengamankan sejumlah ABG ke Polda Metro Jaya, untuk didata dan dimintai keterangan.(OL-11)
DUA pelaku pembunuhan yang juga masih berusia remaja yakni YH (15) dan AM (15) saat ini telah kami amankan
POLISI amankan sembilan anak dibawah umur alias anak baru gede (ABG) yang terlibat prostitusi di salah satu hotel kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengimbau kepada para ABG itu untuk tidak berada di kawasan itu melebihi pukul 22.00 WIB.
"Kami minta sebelum jam 22.00 WIB anak-anak segera kembali ke rumah masing-masing. Kasian orangtua, di rumah khawatir menunggu anak-anaknya kok belum pulang,"
Kasus itu dilaporkan orangtua korban ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved