Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMERINTAH Kota Depok menerima hibah tanah seluas 16.000 meter persegi dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Hibah tanah ini akan dibangun Sekolah, Puskesmas, serta untuk Taman Pemakaman Umum (TPU).
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kota Depok Sutarno mengatakan hibah tanah dari Kejagung terletak di dua tempat. Yaitu, satu titik seluas 8.000 meter persegi di Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere. Satu titik lagi seluas 8.000 meter persegi, di Kelurahan Gandul, juga di Kecamatan Cinere.
"Hibah tanah Pangkalan Jati untuk TPU. Hibah tanah Gandul untuk Pembangunan SMPN 21 dan Puskesmas," ujar Sutarno, Selasa (5/4).
Sutarno menyampaikan maksud hibah tanah agar TPU, SMPN 21, dan Puskesmas bisa segera terealisasi.
Menurut orang nomor dua di Disdik Kota Depok itu, masyarakat di Pangkalan Jati membutuhkan adanya lahan TPU. Untuk Gandul, masyarakat membutuhkan SMPN 21 memiliki gedung sendiri termasuk dengan Puskesmas.
Di Gandul saat ini sudah ada SMPN 21. Tapi SMPN dimaksud belum punya gedung sendiri. Artinya sekolah tersebut numpang di SDN dan berharap SMPN 21 itu bisa segera memiliki gedung sendiri.
Dikatakan Sutarno, masyarakat Gandul sangat antusias dengan rencana pembangunan SMPN 21. Antusiasme itu ditandai dengan harapan mereka untuk segera dilakukan pembangunan di hibah lahan itu.
"Masyarakat Gandul mendambakan gedung SMPN 21 dan puskesmas di daerahnya," ujarnya.
Disdik Kota Depok menyambut baik hibah tanah Kejagung. “Kami (Disdik), mengucapkan terima kasih kepada Kejagung yang telah berupaya optimal menyerahkan aset ini. Kami menerima dengan tangan terbuka bahwa salah satu tujuan penyerahan ini dalam rangka pendirian SMPN, puskesmas dan TPU,” terang Sutarno.
Sutarno mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk mengembangkan pendidikan. Sebab, pendidikan merupakan instrumen penting dalam pengembangan indeks pembangunan manusia (IPM).
"Untuk itu, program perluasan akses dan pemerataan pendidikan terus dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas masyarakat di Kota Depok."
Pembangunan SMPN 21, beber dia teknisnya Dinas Perumahan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok. Mulai pembangunan, penganggaran, dan eetail engineering desain (DED) perencanaan semua dari Disrumkim.
Sementara itu, Agus Suherman, tokoh masyarakat Kecamatan Cinere mengapresiasi Kejagung yang menghibahkan asetnya untuk SMPN, Puskesmas, dan TPU.
“Kalau Kejagung melakukan pilihan menghibahkan tanahnya untuk TPU, Puskesmas, dan SMPN, maka itu adalah bagian dari keberpihakan untuk masyarakat Kota Depok. Kalau ada banyak pihak semacam ini, maka Kota Depok tak kekurangan Gedung Sekolah, Puskesmas, dan TPU, ” tegasnya (OL-13)
Baca Juga: Fakarich Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong Binomo
Dengan total harta kekayaan yang dimiliki, LKHPN Deddy tercatat memiliki 19 bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Ro 66,5 miliar.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
Puluhan ribu karyawan yang tersebar di berbagai provinsi yang mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh perusahaan.
Budi Gunawan saat Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2025, menyampaikan pesan Prabowo Subianto agar karhutla jangan menjadi isu internasional.
INSIDEN bentrok terjadi antata anggota Bantara dan Forum Betawi Rempug (FBR) di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, dan diduga ada upaya adu domba
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan menyambut dan mendukung penuh program sekolah rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Republik Prabowo Subianto
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved