Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kejagung Hibahkan 16.000 M2 Tanah Untuk Pembangunan SMPN 21 Depok

Kisar Rajaguguk
05/4/2022 12:00
Kejagung Hibahkan 16.000 M2 Tanah Untuk Pembangunan SMPN 21 Depok
SMPN 21 Kota Depok yang selama ini menumpang di SDN 2 Gandul akan memiliki gedung sendiri, setelah dapat lahan hibah dari Kejagung.(dok.kemdikbud.go.id)

PEMERINTAH Kota Depok menerima hibah tanah seluas 16.000 meter persegi dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Hibah tanah ini akan dibangun Sekolah, Puskesmas, serta untuk Taman Pemakaman Umum (TPU).

Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kota Depok Sutarno mengatakan hibah tanah dari Kejagung terletak di dua tempat. Yaitu, satu titik seluas 8.000 meter persegi di Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere. Satu titik lagi seluas 8.000 meter persegi, di Kelurahan Gandul, juga di Kecamatan Cinere.

"Hibah tanah Pangkalan Jati untuk TPU. Hibah tanah Gandul untuk Pembangunan SMPN 21 dan Puskesmas," ujar Sutarno, Selasa (5/4).

Sutarno menyampaikan maksud hibah tanah agar TPU, SMPN 21, dan Puskesmas bisa segera terealisasi.

Menurut orang nomor dua di Disdik Kota Depok itu, masyarakat di Pangkalan Jati membutuhkan adanya lahan TPU. Untuk Gandul, masyarakat membutuhkan SMPN 21 memiliki gedung sendiri termasuk dengan Puskesmas.

Di Gandul saat ini sudah ada SMPN 21. Tapi SMPN dimaksud belum punya gedung sendiri. Artinya sekolah tersebut numpang di SDN dan berharap SMPN 21 itu bisa segera memiliki gedung sendiri.

Dikatakan Sutarno, masyarakat Gandul sangat antusias dengan rencana pembangunan SMPN 21. Antusiasme itu ditandai dengan harapan mereka untuk segera dilakukan pembangunan di hibah lahan itu.

"Masyarakat Gandul mendambakan gedung SMPN 21 dan puskesmas di daerahnya," ujarnya.

Disdik Kota Depok menyambut baik hibah tanah Kejagung. “Kami (Disdik), mengucapkan terima kasih kepada Kejagung yang telah berupaya optimal menyerahkan aset ini. Kami menerima dengan tangan terbuka bahwa salah satu tujuan penyerahan ini dalam rangka pendirian SMPN, puskesmas dan TPU,” terang Sutarno.

Sutarno mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk mengembangkan pendidikan. Sebab, pendidikan merupakan instrumen penting dalam pengembangan indeks pembangunan manusia (IPM).

"Untuk itu, program perluasan akses dan pemerataan pendidikan terus dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas masyarakat di Kota Depok."

Pembangunan SMPN 21, beber dia teknisnya Dinas Perumahan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok. Mulai pembangunan, penganggaran, dan eetail engineering desain (DED) perencanaan semua dari Disrumkim.

Sementara itu, Agus Suherman, tokoh masyarakat Kecamatan Cinere mengapresiasi Kejagung yang menghibahkan asetnya untuk SMPN, Puskesmas, dan TPU.

“Kalau Kejagung melakukan pilihan menghibahkan tanahnya untuk TPU, Puskesmas, dan SMPN, maka itu adalah bagian dari keberpihakan untuk masyarakat Kota Depok. Kalau ada banyak pihak semacam ini, maka Kota Depok tak kekurangan Gedung Sekolah, Puskesmas, dan TPU, ” tegasnya (OL-13)

Baca Juga: Fakarich Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong Binomo



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya